PARLEMENTARIA – Bangunan sekolah tak berpenghuni di Dusun Silva Duta, Kecamatan Sangatta Selatan, kembali disoroti setelah dikunjungi oleh H. Agus Aras, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, pada Rabu (02/07/2025). Kehadiran Agus Aras bersama jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dari provinsi maupun kabupaten menjadi bagian dari langkah awal untuk meninjau kelayakan lahan pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri baru di kawasan tersebut.
Didampingi oleh Kepala Bidang SMA Disdikbud Kaltim, Muhammad Jasniansyah, serta Kepala Bidang SMP Disdikbud Kutim, Muhammad Ilham, Agus Aras meninjau lokasi yang sebelumnya direncanakan sebagai SMAN 1 Sangatta Selatan. Meski bangunan sekolah telah berdiri, tempat tersebut tidak pernah difungsikan karena persoalan yang tak kunjung terselesaikan. Kini, area sekitar tampak terbengkalai dan dipenuhi semak.
Dalam pernyataannya, Agus menekankan pentingnya kehadiran fasilitas pendidikan lanjutan yang memadai di Sangatta Selatan. Ia menilai realisasi pembangunan SMA negeri merupakan kebutuhan mendesak.
“Kami mengapresiasi apa yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Kutim melalui Disdikbud Kutim yang telah siap menghibahkan lahan seluas dua hektare untuk nantinya dibangun gedung sekolah jenjang SMA,” ujarnya.
Politisi dari Partai Demokrat itu turut menjelaskan kondisi bangunan yang ada saat ini. “Gedung sekolah ini belum pernah digunakan, dulunya ini direncanakan untuk SMAN 1 Sangatta Selatan, karena ada masalah akhirnya tidak terurus,” ucapnya.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh tahapan selanjutnya mendapat pengawalan dari DPRD Provinsi Kaltim. “Kami juga akan mengawal proses selanjutnya di DPRD Provinsi Kaltim, supaya persoalan-persoalan penerimaan siswa baru jenjang SMA di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan dapat terurai dengan baik dan tidak terulang di tahun-tahun berikutnya,” sambungnya.
Menanggapi keluhan masyarakat, Agus mengimbau agar warga bersabar, seraya menyatakan bahwa pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur telah mengambil langkah cepat. “Kami minta mohon bersabar, karena langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Kaltim melalui Disdikbud Kaltim telah bergerak cepat untuk mengatasi persoalan ini, jadi mohon bersabar dan pengertiannya,” pintanya.
Sementara itu, Kabid SMA Disdikbud Kaltim, Muhammad Jasniansyah, mengungkapkan bahwa proses legalitas lahan hibah dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur masih berjalan. Proses tersebut perlu dituntaskan agar tahapan pembangunan dapat dimulai.
“Kita clear and clean dulu lahannya, kemudian proses hibahnya ke provinsi, kemudian kita akan analisa terkait kondisi bangunan sekolah ini. Selanjutnya kita akan lakukan langkah-langkah, apakah mulai dari perencanaan terlebih dahulu atau langsung pekerjaan fisiknya,” jelas Jasniansyah.
Ia menambahkan bahwa tahap awal pembangunan akan difokuskan pada dua ruang belajar dan dilanjutkan berdasarkan hasil evaluasi kebutuhan di lapangan. “Kalau untuk SMA sesuai dengan aspirasi dari masyarakat, lokasi 2 hektar itu cukup. Untuk tahap awal kita siapkan dua ruang belajar dulu, kemudian kita evaluasi lagi untuk dua ruang belajar lagi,” tambahnya.
Di sisi lain, Muhammad Ilham dari Disdikbud Kutim menyebutkan bahwa penganggaran untuk lahan SMA di Sangatta Utara yang sempat tertunda akan kembali dimasukkan dalam perencanaan tahun depan. “Kita upayakan di tahun depan kita anggaran kembali untuk persiapan lahan SMA di Sangatta Utara. Harapan kita tahun ini bisa masuk,” ujarnya.
Ia pun memastikan bahwa berkas-berkas administratif segera dikirim ke tingkat provinsi. “Secepat mungkin kita upayakan untuk segera kirimkan dokumen yang dibutuhkan ke Pemprov Kaltim, agar prosesnya bisa segera diselesaikan,” pungkasnya. []
Penulis: Muhamaddong | Penyunting: Agnes Wiguna