ADVERTORIAL – Upaya legislatif untuk memperkuat kebijakan daerah dalam sektor pendidikan dan lingkungan hidup kembali menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna ke-22 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (09/07/2025). Agenda rapat yang digelar di Gedung Utama Kompleks DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, menjadi momentum penting dalam mendorong keberlanjutan pembangunan berbasis regulasi.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kaltim dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim masing-masing menyampaikan nota penjelasan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berbeda. DPRD Kaltim mengusulkan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, sementara Pemprov Kaltim mengajukan Ranperda mengenai Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, dan dihadiri jajaran anggota dewan baik secara langsung maupun daring. Keikutsertaan tersebut menandakan keseriusan lembaga legislatif dalam menjawab tantangan pembangunan daerah melalui perangkat hukum yang relevan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Nota penjelasan atas Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan dibacakan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Baharuddin Demmu. Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah, dan Kesejahteraan Rakyat, Arief Murdiyatno, menyampaikan penjelasan atas Ranperda inisiatif Pemprov Kaltim yang berkaitan dengan isu lingkungan hidup.
Menanggapi agenda tersebut, Ekti Imanuel menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti pembahasan melalui pembentukan panitia khusus (pansus), khususnya untuk Ranperda Pendidikan. Ia juga menyebut bahwa tanggapan terhadap usulan dari Pemprov akan disampaikan melalui pandangan fraksi dalam rapat paripurna mendatang.
“Kami nanti akan mempercepat terkait permohonan Ketua Bapemperda ini untuk membuat Pansus Pendidikan dan usulan dari Pemprov akan dirapatkan dalam Fraksi yang ada di DPRD Kaltim serta harapan Saya secepatnya bentuk Pansus,” ujar Ekti.
Penutupan rapat ditandai dengan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta dan awak media. Lagu “Bagimu Negeri” dinyanyikan sebagai simbol dedikasi dan semangat pengabdian para pemangku kepentingan terhadap tanah air dan daerah.
Dengan dua Ranperda strategis tersebut, DPRD dan Pemprov Kaltim berharap arah pembangunan ke depan akan lebih terstruktur, berkelanjutan, serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur.[]
Penulis: Muhamaddong | Penyunting: Agnes Wiguna