PARLEMENTARIA – Rencana Pemerintah Kota Balikpapan untuk merevitalisasi Pasar Klandasan menimbulkan harapan sekaligus kekhawatiran di kalangan pedagang. Pasar tradisional yang telah lama menjadi pusat aktivitas ekonomi rakyat itu kini berada di persimpangan antara pembangunan dan keberlangsungan penghidupan ratusan pelaku usaha kecil.
Menyikapi rencana tersebut, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) meminta agar proses revitalisasi tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik dan estetika semata, tetapi juga memastikan keberlanjutan usaha pedagang. Anggota Komisi I DPRD Kaltim, La Ode Nasir, menegaskan bahwa pelibatan aktif para pedagang dalam setiap tahap perencanaan sangatlah penting.
Menurutnya, revitalisasi yang tidak inklusif berpotensi menimbulkan dampak sosial serius, seperti hilangnya sumber penghasilan utama warga. “Revitalisasi jangan sampai jadi dalih penggusuran. Pedagang harus dilibatkan sejak awal, bukan hanya dijadikan objek kebijakan,” ujar La Ode, Sabtu (14/06/2025), saat ditemui di Balikpapan.
Sebagai legislator dari daerah pemilihan Balikpapan, La Ode mengaku menerima banyak keluhan dari pedagang Pasar Klandasan yang merasa belum mendapatkan informasi menyeluruh terkait rencana pembangunan tersebut. Salah satu kekhawatiran utama adalah desain pasar yang dirancang dengan area parkir terlalu jauh dari lokasi perdagangan utama. “Kalau parkir terlalu jauh, pengunjung enggan datang. Itu bisa langsung memukul omzet pedagang kecil. Harus ada solusi konkret dan pro-pelaku usaha mikro,” tambahnya.
La Ode mengingatkan bahwa pasar tradisional tidak sekadar tempat jual beli, melainkan ruang hidup masyarakat. Oleh karena itu, penataan ulang pasar harus memperhatikan kondisi sosial dan ekonomi pelaku usaha. “Pasar itu bukan sekadar bangunan. Ia adalah ruang hidup masyarakat. Penataan ulang harus memperhatikan realitas sosial dan ekonomi pelaku usaha di dalamnya,” ucap politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Komisi I DPRD Kaltim, lanjutnya, akan terus mengawal proyek revitalisasi ini. DPRD menginginkan pembangunan yang tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat akibat minimnya komunikasi. “Kami ingin pasar menjadi lebih baik, tapi pembangunannya harus adil dan partisipatif. Jangan sampai muncul konflik baru di lapangan karena komunikasi yang minim,” tegasnya.
Revitalisasi Pasar Klandasan dirancang sebagai model pengembangan pasar tradisional yang lebih tertata dan terintegrasi di Kalimantan Timur. Namun, masih banyak hal yang perlu diselesaikan, terutama menyangkut kepastian lokasi relokasi pedagang sementara, skema penataan kios, dan perlindungan atas keberlangsungan usaha selama masa konstruksi.
Pemerintah daerah juga diingatkan untuk mengantisipasi dampak sosial dan ekonomi dari proyek ini. Jangan sampai revitalisasi justru memperlebar kesenjangan antara pelaku usaha kecil dan besar, terutama di tengah derasnya arus pembangunan wilayah menyusul kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN).
DPRD Kaltim berharap, revitalisasi Pasar Klandasan bukan sekadar proyek pembangunan fisik, melainkan momentum untuk memperkuat posisi pasar rakyat sebagai pilar ekonomi lokal. Revitalisasi ini diharapkan mampu menjembatani kepentingan pembangunan dengan perlindungan terhadap mata pencaharian masyarakat kecil di Balikpapan. []
Penulis: Muhamaddong | Penyunting: Agnes Wiguna