PARLEMENTARIA – Ambisi pemerintah pusat menyalurkan dana hingga Rp3 miliar per koperasi melalui program Koperasi Merah Putih mendapat perhatian kritis dari legislatif Kalimantan Timur (Kaltim). Di tengah semangat memberdayakan ekonomi rakyat berbasis komunitas, program ini justru memunculkan kekhawatiran terkait kesiapan kelembagaan koperasi di lapangan.
Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Sapto Setyo Pramono, mengingatkan bahwa besarnya alokasi dana harus diiringi dengan sistem pengelolaan yang kuat dan akuntabel. Ia menilai, jika dikelola tanpa kehati-hatian, dana publik dalam jumlah besar justru berpotensi menciptakan persoalan baru. “Kalau memang jumlahnya mencapai Rp3 miliar per koperasi, ini bisa jadi sumber masalah kalau tidak ditangani secara profesional dan tertib,” ujar Sapto, Sabtu (28/06/2025).
Sapto mencontohkan, dalam konteks dana desa yang nominalnya hanya sekitar Rp1 miliar, berbagai persoalan sering terjadi akibat lemahnya sistem pengawasan dan pengelolaan. Ia pun mempertanyakan kesiapan koperasi-koperasi lokal menghadapi tantangan tiga kali lebih besar dalam program baru ini. “Kalau dana desa saja sering jadi persoalan, bagaimana dengan koperasi yang tiga kali lipat lebih besar nominalnya?” ucap politisi Partai Golkar itu.
Ia mendesak Dinas Koperasi dan UKM Kaltim untuk menjalankan verifikasi menyeluruh terhadap koperasi calon penerima, serta memastikan adanya pendampingan teknis dan seleksi ketat. Bagi Sapto, penyaluran dana tidak boleh sekadar menjadi formalitas pelaksanaan anggaran.
“Jangan hanya sekadar formalitas demi penyerapan anggaran,” tegasnya. Sapto juga menyoroti potensi konflik kepentingan apabila perangkat desa ikut menjadi pengurus koperasi. Ia menekankan pentingnya pemisahan peran agar pengawasan bisa berjalan objektif dan tidak tumpang tindih. Koperasi penerima program, lanjutnya, harus mengadopsi standar manajemen modern, mulai dari pelaporan keuangan transparan, sistem kendali internal yang memadai, hingga audit independen rutin. “Kalau memang belum siap, sebaiknya program ini ditunda atau ditinjau ulang. Jangan sampai niat membantu rakyat justru menjadi beban baru,” tutup Sapto.
Program Koperasi Merah Putih hadir dengan misi memperkuat struktur ekonomi rakyat melalui model koperasi. Namun, legislator mengingatkan bahwa keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh jumlah dana, tetapi terutama oleh kesiapan lembaga yang menjalankan dan mengawasi. Tanpa fondasi yang kokoh, semangat pemberdayaan bisa berbalik menjadi masalah baru. []
Penulis: Muhammaddong | Penyunting: Agnes Wiguna