DPRD Kaltim Pastikan Transparansi Soal Fasilitas Anggota

DPRD Kaltim Pastikan Transparansi Soal Fasilitas Anggota

PARLEMENTARIA – Isu mengenai tunjangan dan fasilitas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mencuat ke ruang publik. Topik tersebut menjadi perhatian setelah Rapat Paripurna ke-34 yang digelar pada Selasa (08/09/2025) di Gedung Utama (B) Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud atau Hamas, yang memimpin jalannya paripurna, menegaskan bahwa pemberian berbagai tunjangan dewan tidak diputuskan sepihak oleh lembaga legislatif. Ia menilai penting bagi masyarakat mengetahui bahwa mekanisme pemberian insentif tersebut sudah diatur secara resmi.

“Seluruh tunjangan ataupun fasilitas yang diterima anggota dewan telah diberikan sesuai dengan aturan resmi. Jadi bukan berdasarkan keputusan dari DPRD,” jelas Hamas dalam keterangan pers usai sidang.

Menurut Hamas, tunjangan yang diterima anggota dewan meliputi tunjangan komunikasi, perumahan, kendaraan, hingga dana reses. Semua fasilitas tersebut memiliki dasar hukum yang jelas sehingga tidak bisa dipandang sebagai kebijakan sepihak. “Untuk tunjangan perumahan ini diberikan dengan tetap mempertimbangkan efisiensi,” tambahnya.

Ia mencontohkan, tunjangan komunikasi memang ditetapkan agar anggota DPRD mampu berinteraksi lebih intens dengan masyarakat dan instansi terkait. Adapun tunjangan perumahan diberikan karena anggota legislatif tidak disediakan rumah dinas. Hal itu, menurutnya, justru menunjukkan adanya pertimbangan efisiensi dalam penggunaan anggaran.

Pernyataan Hamas dianggap sebagai bentuk klarifikasi atas persepsi publik yang seringkali menilai fasilitas dewan diberikan secara berlebihan. Ia menegaskan, pemberian tunjangan merupakan bagian dari dukungan negara agar wakil rakyat dapat bekerja maksimal. “Tujuannya bukan sekadar insentif, tetapi agar anggota DPRD bisa menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan representasi dengan lebih efektif,” terangnya.

Selain soal tunjangan, Hamas juga menyinggung kondisi fiskal daerah yang tengah menghadapi tekanan akibat penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Menurutnya, berkurangnya aliran dana ke daerah akan berdampak ke berbagai pos, termasuk DPRD.

“Dampaknya akan dirasakan di berbagai sektor. Karenanya yang terpenting adalah efisiensi ini jangan sampai mengorbankan program prioritas, terutama sektor pendidikan dan layanan dasar masyarakat,” tegas Hamas.

Hamas menekankan bahwa efisiensi menjadi kunci utama dalam menghadapi keterbatasan anggaran. Meski demikian, ia mengingatkan agar kebijakan penghematan tidak dilakukan dengan cara yang merugikan masyarakat. “Yang paling penting, jangan sampai penghematan justru membebani masyarakat. Kita ingin agar efisiensi tetap berjalan, tapi pelayanan publik tidak boleh menurun kualitasnya,” katanya.

Ia menambahkan, DPRD berkomitmen mendukung langkah Pemerintah Provinsi Kaltim dalam menjaga keseimbangan fiskal. Baginya, peran legislatif tidak hanya sebatas membahas anggaran, melainkan juga memastikan bahwa kebijakan yang diambil berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Rapat Paripurna ke-34 DPRD Kaltim sendiri membahas sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kehadiran para pimpinan dan anggota dewan memperlihatkan konsistensi lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan program pembangunan berjalan sesuai ketentuan.

Melalui penjelasan yang disampaikan Hamas, DPRD ingin menegaskan keterbukaan kepada masyarakat. Dengan transparansi ini, diharapkan publik memahami bahwa tunjangan anggota dewan bukanlah keputusan sepihak, melainkan amanat regulasi yang berlaku secara nasional.

Dalam kondisi fiskal yang penuh tantangan, DPRD Kaltim menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan kualitas pelayanan publik. Hamas menutup keterangannya dengan harapan agar masyarakat bisa melihat tunjangan dewan bukan sebagai beban, melainkan bagian dari upaya memperkuat fungsi representasi rakyat di parlemen daerah. []

Penulis: Muhammaddong | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kaltim