DPRD Kaltim Pilih Satu Rapat Internal, Prioritas Tetap Jalan

DPRD Kaltim Pilih Satu Rapat Internal, Prioritas Tetap Jalan

PARLEMENTARIA – Agenda kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi perhatian publik saat Sekretaris Komisi I, Salehuddin, menegaskan bahwa jadwal yang disusun Badan Musyawarah (Banmus) sudah jelas dan terstruktur, termasuk agenda Badan Anggaran (Banggar). Pernyataan tersebut disampaikan Salehuddin melalui interupsi saat rapat Paripurna ke-32, yang mengagendakan pengesahan revisi kegiatan bulan Agustus masa sidang II Tahun 2025. Rapat digelar di Gedung D Lantai 6 kompleks perkantoran DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa (19/08/2025).

Sebelumnya, Banmus sempat menerima usulan agar Banggar menggelar lebih dari satu kali rapat internal guna membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2026 serta Perubahan KUA-PPAS TA 2025. Namun, setelah melalui koordinasi intensif dengan pimpinan, disepakati bahwa satu kali rapat internal dianggap memadai untuk membahas seluruh agenda yang telah direncanakan.

“Jadwal Kita sudah clear, awalnya memang ada masukan agar Banggar rapat lebih dari sekali, untuk mengupas KUA-PPAS TA 2026 dan perubahan TA 2025, tetapi setelah pertimbangan padatnya agenda, akhirnya disepakati cukup satu kali rapat internal saja,” kata Salehuddin.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu menjelaskan, keputusan membatasi rapat internal hanya satu kali bukan tanpa alasan. Langkah ini diambil agar Banggar tetap dapat melaksanakan tugas dan fungsi legislatifnya secara optimal meski waktu terbatas. Fokus pada agenda inti menjadi prioritas utama, meski pembahasan tidak bisa dilakukan secara mendalam. “Banggar tidak bisa terlalu maksimal untuk membahas KUA-PPAS TA 2026 dan perubahan KUA-PPAS TA 2025, karena berada di penghujung bulan, tapi lebih baik terlambat dibanding tidak sama-sekali,” tambahnya.

Salehuddin juga menekankan bahwa tidak semua kepentingan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dapat diakomodir dalam jadwal kerja DPRD Kaltim. Untuk itu, Banmus mengambil keputusan jalan tengah agar tidak terjadi penumpukan kegiatan dan agenda prioritas tetap terlaksana. “Mohon maaf, jadwal ini tidak bisa mengakomodir semua usulan, banyak AKD yang minta ruang dan kami memilih jalan tengah, sehingga yang terpenting agenda prioritas tetap berjalan serta orkestrasi agenda ada di pimpinan tinggal bagaimana kita memaksimalkan tugas sesuai peran masing-masing,” ujar Salehuddin.

Keputusan ini menunjukkan upaya DPRD Kaltim menjaga keseimbangan antara berbagai kepentingan AKD dan kelancaran fungsi legislatif. Meski menghadapi keterbatasan waktu dan sumber daya, langkah tersebut memastikan agenda prioritas tetap berjalan sesuai rencana, sekaligus memberi ruang bagi AKD lainnya untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal.[]

Penulis: Muhamaddong | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kaltim