DPRD Kaltim Serap Keluhan Warga Soal Layanan Dasar

DPRD Kaltim Serap Keluhan Warga Soal Layanan Dasar

PARLEMENTARIA — Reses masa sidang II tahun 2025 menjadi momentum bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sigit Wibowo, untuk kembali hadir di tengah konstituennya. Kegiatan yang digelar pada Senin malam (7/7/2025) di Jalan Joko Tole 2, RT 44, Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah, ini difokuskan untuk mendengarkan langsung kebutuhan dan keluhan warga.

Warga RT 44 memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang dirasa mendesak. Mulai dari minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU) di lingkungan sekitar, keterbatasan sambungan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), hingga masalah banjir yang kerap melanda Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) saat musim hujan.

Ketua RT 44, Sumarno, mengungkapkan bahwa area sekitar masjid masih gelap sehingga rawan tindak kejahatan. “Masalah PDAM sebisa mungkin kami meminta dan diusahakan dari Pak Sigit untuk membantu warga kami. Sementara pipa induk sudah dipasang, dan kiranya bisa diprioritaskan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti persoalan genangan air di Posyandu yang menghambat pelayanan kesehatan warga. Menurutnya, tinggi air saat hujan bahkan bisa mencapai lutut orang dewasa.

Menanggapi hal tersebut, Sigit memastikan bahwa semua aspirasi akan menjadi perhatian serius. “Nanti akan saya koordinasikan dengan dinas terkait. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan terealisasikan. Kami akan bantu PJU di lima titik,” katanya.

Terkait kebutuhan air bersih, ia berkomitmen untuk memasukkan sambungan PDAM ke rumah-rumah warga dalam prioritas anggaran perubahan tahun 2025. “Aspirasi warga mengenai pemasangan saluran PDAM ke rumah akan saya masukkan sebagai prioritas utama. Usulan ini akan saya sampaikan ke instansi yang menanganinya,” tegasnya.

Untuk masalah banjir di Posyandu, Sigit menilai solusi terbaik adalah dengan meninggikan bangunan. “Kita bisa lihat sendiri, di pintu Posyandu ada tembok penghalang supaya banjir tidak masuk ke dalam ruangan. Tahun depan akan kami bantu supaya bangunannya bisa ditinggikan,” jelasnya.

Ia juga menggarisbawahi bahwa setiap masukan dari warga merupakan amanah yang harus diperjuangkan di lembaga legislatif. “Jadi apa yang disampaikan oleh warga RT 44 tadi merupakan bagian dari prioritas utama. Saya sebagai Anggota DPRD Provinsi Kaltim akan mengupayakan apa yang sudah diusulkan oleh warga,” pungkasnya.

Melalui reses seperti ini, interaksi antara wakil rakyat dan masyarakat menjadi lebih erat. Aspirasi yang dihimpun di lapangan diharapkan tidak berhenti pada tahap pencatatan, melainkan berlanjut menjadi langkah nyata yang dirasakan langsung oleh warga, khususnya di lingkungan padat penduduk seperti RT 44. []

Penulis: Muhamaddong | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kaltim