PARLEMENTARIA – Persoalan klasik soal keterbatasan daya tampung sekolah negeri di Balikpapan kembali mencuat menjelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Damayanti menegaskan bahwa hanya sekitar 51 persen lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang bisa tertampung di Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) negeri di kota ini.
“Kalau berbicara SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru), khususnya di Balikpapan, daya tampung dari SMP ke SMA memang sangat kurang. Hanya 51 persen yang bisa tertampung,” katanya usai mengikuti RDP bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan sejumlah perguruan tinggi di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Selasa (10/06/2025) kemarin.
Menurut Damayanti, situasi ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah provinsi untuk segera turun tangan. Ia mengingatkan bahwa pemerintah wajib menjamin hak anak mendapatkan pendidikan. “Artinya, pemerintah harus hadir menjamin hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan,” tuturnya kepada awak media.
Untuk siswa yang terpaksa masuk sekolah swasta, Damayanti menekankan pentingnya peran subsidi agar beban biaya keluarga tidak semakin berat. “Kalau pun harus ke sekolah swasta, maka saya berharap ada campur tangan pemprov. Misalnya dengan mengurangi beban biaya sekolah. Sehingga hak atas pendidikan tetap bisa dirasakan anak-anak kita,” katanya.
Damayanti juga mengingatkan bahwa peran sekolah swasta tidak bisa diabaikan. Ia menilai sekolah swasta selama ini menjadi penyangga penting dalam pemerataan akses pendidikan di Balikpapan. “Bagaimanapun, sekolah swasta punya peran besar. Jangan sampai mereka diabaikan. Yang jadi masalah itu kan biaya masuk swasta tinggi,” ujarnya.
Ia berharap Pemprov Kaltim merancang skema dukungan pembiayaan yang menjangkau siswa di sekolah swasta. “Nah, pemerintah harus hadir juga di situ, entah melalui subsidi atau skema gratis seperti di sekolah negeri,” pungkas Damayanti. []
Penulis: Muhamaddong | Penyunting: Agnes Wiguna