DPRD Kaltim Soroti Optimalisasi PAD dan Pemulihan Lahan Kritis

DPRD Kaltim Soroti Optimalisasi PAD dan Pemulihan Lahan Kritis

Bagikan:

PARLEMENTARIA — Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Husni Fahruddin, menegaskan bahwa optimalisasi sumber daya alam harus diarahkan untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor-sektor strategis yang selama ini belum tergarap maksimal. Pernyataan tersebut ia sampaikan seusai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Minggu (30/11/2025) malam.

Husni menjelaskan bahwa berbagai potensi pajak dari aktivitas perusahaan besar, termasuk penggunaan alat berat, kendaraan operasional, dan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), seharusnya dapat dimaksimalkan oleh pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Tujuan kita kan terhadap sumber daya alam yang kemudian bisa menambah PAD, karena memang sumber daya alam tentu saja perusahaan-perusahaan besar itu memiliki kendaraan yang dipakai, BBM yang digunakan di sana,” ujarnya.

Ia menekankan perlunya sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan pajak tersebut. “Sehingga pajak-pajak kendaraan alat berat, BBM, kemudian yang lain-lain itu harus kemudian optimal diambil oleh Kutai Kartanegara atau Provinsi Kaltim, kalau Provinsi Kaltim dapat kan dibagi juga ke kabupaten-kabupaten kota gitu,” katanya.

Ia menambahkan, “Jadi kerjasama kabupaten kota, Kukar dengan provinsi itu harus kuat, jadi jangan hanya kemudian provinsi yang menginventarisasi terkait persoalan pajak kendaraan alat berat, pajak BBM, tapi juga kemudian teman-teman kabupaten kota juga membantu provinsi untuk menggiatkan, menginventarisir hal-hal yang kemudian dapat menjadi pendapatan asli daerah.”

Husni juga mengungkapkan bahwa DPRD Kaltim tengah menyusun instrumen regulasi untuk memastikan alur Sungai Mahakam tidak dikuasai oleh pihak tertentu yang tidak memberikan manfaat bagi daerah. “Kita itu sedang mengatur instrumen bagaimana alur Sungai Mahakam itu tidak dikuasai segelintir orang yang bukan untuk pendapatan asli daerah, sehingga hari ini memang DPRD Kaltim sedang menggodok perda tentang pengelolaan alur Sungai Mahakam,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Salehuddin menyoroti kinerja sejumlah perusahaan daerah (perusda) yang dinilai belum memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD meskipun telah menerima penyertaan modal besar. “Bagaimana kemudian perusahaan-perusahaan yang selama ini kan mandul nih, dikasih disuntik uang begitu besar, tapi dividennya lebih kecil dari bunga bank misalnya,” ucapnya.

Komisi II, lanjutnya, akan melakukan penataan ulang agar perusda benar-benar mampu menghasilkan pendapatan nyata. “Kalau Anda tidak bisa menghasilkan uang lebih daripada kemudian bunga bank, lebih baik kita kolepskan, kita tarik untuk tidak ada perusahaan lagi di situ,” tegasnya.

Selain fokus pada penguatan PAD, Salehuddin juga mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi bersama kementerian terkait kini memprioritaskan pemanfaatan kembali lahan-lahan tidak produktif untuk pengembangan sektor pertanian berskala besar. “Saya kemarin berkomunikasi dengan Pak Gubernur, beliau bertemu dengan beberapa kementerian terkait bagaimana kemudian menggalakkan lahan-lahan yang tidak produktif menjadi produktif untuk pengembangan pertanian dalam skala yang luas,” ujarnya.

Husni juga menyinggung perubahan fungsi lahan akibat aktivitas pertambangan yang masif. “Misalnya kan di Tenggara Seberang itu sudah penuh dengan dunia tambang batubara itu,” katanya. Koordinasi dengan Kementerian Pertanian dan kementerian terkait lainnya terus dilakukan guna mempercepat pelepasan lahan-lahan kritis. “Kita sudah bicara dengan Kementerian Pertanian, kemudian dengan koordinatornya Pak Gubernur juga dengan Zulkifli Hasan misalnya, dengan Menteri Amran Sulaiman misalnya, kita sudah bicara banyak yang katanya juga akan segera merilis lahan-lahan yang kritis, yang tidak produktif lagi untuk di produktif kan,” tuturnya.

Terkait pemulihan lahan bekas tambang, Salehuddin menegaskan perlunya penanganan khusus. “Ada treatment-nya untuk bisa kembali produktif,” katanya. Ia juga menyampaikan bahwa DPRD Kaltim tengah merumuskan perda terkait tanggung jawab sosial perusahaan (CSR/TJSL). “Perda mengenai CSR, TJSL itu juga kita rancang sedemikian rupa sehingga nanti perusahaan-perusahaan yang tidak mengakomodir CSR dengan baik, maka kita akan blacklist untuk kita rekomendasikan dicabut,” tegasnya.

Husni menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. “Jadi proses-proses itu yang membuat perusahaan-perusahaan itu dapat mengelola sumber daya alam ini secara lestari, kita tidak inginkan bencana yang juga terjadi di Kalimantan Timur,” ungkapnya. []

Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Agnes Wiguna

Bagikan:
Advertorial DPRD Kaltim