PARLEMENTARIA – Upaya Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur (Kaltim) dalam menerapkan operasi Zero Over Dimension and Over Loading (Zero ODOL) mendapat dukungan tegas dari kalangan legislatif. Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Subandi, menyebut kebijakan ini sebagai bentuk investasi keselamatan yang tidak hanya melindungi pengguna jalan, tetapi juga menjaga daya tahan infrastruktur daerah.
Program Zero ODOL secara resmi dijalankan mulai 14–27 Juli 2025. Sebelumnya, Dishub Kaltim telah melakukan sosialisasi pada 10–30 Juni dan pembinaan pada awal Juli. Tahapan ini mengikuti kebijakan nasional yang menargetkan seluruh wilayah Indonesia bebas ODOL pada 2026.
“Kita tidak bisa lagi membiarkan truk-truk ODOL melintas bebas. Ini soal keselamatan. Saya sendiri pernah berdiri di samping truk yang kelebihan muatan, dan jujur saja, itu menakutkan,” ujar Subandi di Samarinda, Senin (14/7/2025).
Menurutnya, truk yang melebihi batas muatan maupun ukuran bukan hanya mempercepat kerusakan jalan, tetapi juga menjadi ancaman nyata bagi pengendara lain, khususnya pengguna sepeda motor yang lebih rentan dalam insiden lalu lintas.
Subandi menegaskan, pelanggaran ODOL telah menjadi salah satu penyebab utama kerusakan parah pada ruas jalan provinsi maupun nasional. Dampaknya tidak hanya mengganggu kelancaran distribusi barang, tetapi juga membebani APBD untuk biaya perbaikan yang mencapai miliaran rupiah per tahun. “Kerusakan jalan karena ODOL itu bukan cuma soal tambal-sulam. Itu membebani anggaran, memperlambat logistik, dan bisa menurunkan daya saing daerah,” tegasnya.
Politikus PKS itu menilai, Zero ODOL harus dipahami sebagai langkah membangun sistem transportasi yang aman, tertib, dan efisien. Ia menekankan, kebijakan ini tidak boleh berhenti pada penindakan pelanggaran, melainkan disertai edukasi kepada para pelaku usaha angkutan barang.
“Jika pelaku usaha memahami tujuannya, maka ini akan menjadi gerakan bersama untuk menjaga jalan dan keselamatan pengguna,” katanya.
Ia menambahkan, konsistensi penegakan Zero ODOL akan membawa dampak positif jangka panjang, terutama bagi industri dan perdagangan di Kaltim. Jalan yang terjaga kualitasnya akan memperlancar arus logistik, menekan biaya distribusi, dan meningkatkan daya saing daerah.
Subandi menyatakan, DPRD Kaltim siap mendukung Dishub untuk menjalankan kebijakan ini secara konsisten dan tanpa kompromi. Menurutnya, keberhasilan Zero ODOL tidak hanya bergantung pada ketegasan aparat di lapangan, tetapi juga pada koordinasi lintas sektor dan kesadaran bersama seluruh pemangku kepentingan.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah kabupaten/kota dalam memperluas pengawasan serta memperbanyak fasilitas penimbangan kendaraan (weigh bridge) di titik-titik strategis jalur logistik. “Zero ODOL ini bukan soal penindakan semata. Ini cara kita melindungi masyarakat dan mengamankan masa depan infrastruktur Kaltim,” pungkasnya. []
Penulis: Muhamaddong | Penyunting: Agnes Wiguna