DPRD Kaltim Tegaskan Komitmen Dukung Kreativitas Pemuda

DPRD Kaltim Tegaskan Komitmen Dukung Kreativitas Pemuda

PARLEMENTARIA – Upaya memperkuat peran pemuda dalam pembangunan kembali mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim). Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Jahidin, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan di Jalan Elang, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Senin (15/09/2025).

Puluhan warga tampak antusias menghadiri kegiatan tersebut. Dalam kesempatan itu, Jahidin menegaskan bahwa Perda Kepemudaan tidak boleh dipandang sebatas dokumen hukum formal. Menurutnya, regulasi ini hadir sebagai landasan penting untuk mencetak generasi muda yang lebih kreatif, produktif, dan mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.

“Menjadi kewajiban kami Anggota DPRD Kaltim, untuk melakukan sosialisasi perda yang telah kami sahkan, baik itu usulan dari Pemerintah Provinsi Kaltim maupun inisiatif DPRD Kaltim,” ujar legislator asal daerah pemilihan Samarinda itu.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menjelaskan, perda ini dirancang sebagai payung hukum yang memberi arahan sekaligus perlindungan bagi pemuda. Melalui regulasi tersebut, diharapkan setiap anak muda Kaltim dapat menemukan ruang untuk mengembangkan kreativitasnya tanpa kehilangan kendali.

“Pemuda harus terus bergerak, menjadi api yang terus membara agar daerah dan bangsa kita maju. Tapi harus ada kendali, dan perda ini diharapkan menjadi payung hukumnya,” tegas Jahidin yang juga dikenal sebagai guru besar di bidang Hukum.

Jahidin menilai, Perda No. 8/2022 memberi kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam merancang program strategis untuk generasi muda. Dengan adanya aturan ini, pemerintah memiliki dasar yang kuat untuk mendorong kegiatan positif di bidang pendidikan, olahraga, ekonomi kreatif, hingga aktivitas sosial kemasyarakatan.

Lebih jauh, ia menyebut perda tersebut sebagai komitmen bersama antara pemerintah provinsi dan DPRD Kaltim untuk menempatkan pemuda sebagai subjek utama pembangunan. “Regulasi ini adalah bentuk kepedulian kita agar pemuda tidak hanya jadi penonton, tetapi benar-benar terlibat aktif dalam perubahan,” tambahnya.

Untuk memperdalam pemahaman masyarakat, sosialisasi ini juga menghadirkan dua narasumber, Irwan dan Padilah Munte. Mereka memberikan penjelasan rinci mengenai isi perda sekaligus menekankan bagaimana aturan tersebut dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan adanya penjelasan tambahan itu, warga diharapkan tidak hanya memahami garis besar regulasi, tetapi juga mengerti dampaknya secara langsung terhadap kegiatan kepemudaan di lingkungan mereka.

Masyarakat yang hadir menyambut positif kegiatan sosialisasi tersebut. Mereka menilai inisiatif DPRD Kaltim ini menjadi langkah nyata agar pemuda tidak hanya mendapatkan perhatian secara simbolis, melainkan juga jaminan hukum dalam beraktivitas.

Menurut warga, kehadiran perda ini bisa memberikan kepastian bahwa pemerintah benar-benar serius menyiapkan ruang dan fasilitas untuk generasi muda. Hal ini sejalan dengan harapan agar anak-anak muda Kaltim tidak sekadar menjadi objek pembangunan, melainkan turut menjadi motor penggerak dalam bidang sosial, budaya, hingga ekonomi.

Jahidin menekankan, sosialisasi perda yang terus digencarkan merupakan strategi penting agar aturan tidak berhenti di atas kertas. Ia berharap kegiatan serupa bisa dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai wilayah Kaltim sehingga masyarakat semakin paham akan pentingnya regulasi kepemudaan.

“Dengan adanya perda ini, pemerintah daerah memiliki dasar yang kuat untuk memfasilitasi anak muda agar mampu menunjukkan potensi terbaik mereka,” jelasnya.

Ke depan, melalui dukungan masyarakat dan sinergi pemerintah, pemuda Kaltim diharapkan mampu berperan sebagai aktor penting dalam menciptakan perubahan positif. Dengan semangat inovasi dan perlindungan hukum yang jelas, generasi muda Kaltim diyakini bisa menjadi kekuatan utama dalam mendorong kemajuan daerah maupun bangsa. []

Penulis: Muhammaddong | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kaltim