PARLEMENTARIA – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah merampungkan seluruh rangkaian tugasnya dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim Tahun 2025–2029.
Penyampaian hasil kerja tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Pansus, Syarifatul Sya’diah, dalam Rapat Paripurna ke-26 Masa Sidang II Tahun 2025 yang digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda, pada Senin (28/07/2025). Dalam laporannya, Syarifatul menyampaikan bahwa pihaknya menelaah secara cermat visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim guna memastikan arah kebijakan dalam RPJMD dapat dijalankan secara realistis dan berkelanjutan.
“Selama masa kerja, kami mendalami visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang tertuang dalam dokumen RPJMD agar Ranperda ini secara implementatif mampu menjawab kebutuhan pembangunan di Kaltim,” ucap Syarifatul di hadapan peserta rapat.
Ia menjelaskan bahwa kerja Pansus tidak semata membahas dokumen secara administratif, melainkan juga menjadikannya sebagai panduan strategis pembangunan daerah. Menurutnya, pembahasan dilakukan dengan pendekatan menyeluruh, mempertimbangkan berbagai dinamika sosial, ekonomi, dan lingkungan yang berkembang di Kaltim.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya RPJMD menjadi acuan dalam mempercepat pencapaian indikator pembangunan di berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, dan perbaikan tata kelola pemerintahan agar lebih efisien dan tanggap.
“Dukungan kami terhadap visi misi kepada daerah tidak semata formalitas, namun didasari oleh keyakinan bahwa dengan rencana yang kuat dan terukur pembangunan di Kaltim bisa lebih progresif,” ujarnya, mewakili fraksi Partai Golongan Karya (Golkar).
Syarifatul juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara rencana pembangunan daerah dengan kebijakan prioritas nasional, terutama karena Kalimantan Timur berperan sebagai penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia mendorong agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) berpedoman pada arah kebijakan strategis yang telah disusun bersama.
Ia turut mengingatkan bahwa keberhasilan implementasi RPJMD harus diiringi dengan pengawasan yang konsisten dari DPRD, agar program pembangunan berjalan sesuai rencana dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Semoga dokumen RPJMD ini menjadi kompas pembangunan Kaltim yang tidak hanya menatap lima tahun ke depan, tetapi juga meletakan fondasi jangka panjang bagi kesejahtraan masyarakat,” tutupnya. []
Penulis: Muhamaddong | Penyunting: Agnes Wiguna