PARLEMENTARIA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mempelajari praktik kerja Panitia Khusus (Pansus) di tingkat provinsi. Kunjungan yang berlangsung pada Kamis (21/08/2025) ini melibatkan dua Pansus DPRD Kubar, yaitu Pansus Plasma Sawit dan Pansus Pertambangan Ilegal, dengan tujuan utama untuk berdiskusi mengenai program kerja serta mencari solusi atas permasalahan ganti rugi lahan. Pertemuan digelar di ruang rapat Gedung E lantai 1 kompleks perkantoran DPRD Kaltim, Samarinda.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, yang juga mewakili daerah pemilihan Kutai Barat dan Mahakam Ulu, menjelaskan bahwa kunjungan ini penting untuk memahami mekanisme kerja Pansus Pertambangan Ilegal di Kaltim yang sudah lebih dulu dibentuk. “Berkomunikasi terkait Plasma sawit yang ada di Kubar, mereka mempertanyakan pendapat DPRD Kaltim dan Pansus pertambangan terkait banyaknya crossing jalan Kabupaten, sehingga beberapa kali terjadi laka-lantas,” ungkap Ekti.
Ekti menilai inisiatif DPRD Kubar membentuk Pansus sangat tepat. Menurutnya, maraknya aktivitas pertambangan ilegal serta perusahaan sawit yang belum memenuhi komitmen terkait plasma kebun sawit 20 persen untuk masyarakat sekitar menjadi alasan kuat dibentuknya Pansus. “Saya setuju pembentukan Pansus Plasma Sawit dan Pansus Pertambangan Ilegal untuk terus dilanjutkan dan sebelum tercukupi semua simulasi dalam Pansus jangan di paripurnakan,” tegasnya.
Kunjungan ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menjadi sarana memperkuat silaturahmi antaranggota DPRD. Ekti menekankan bahwa pertemuan ini memberikan kesempatan bagi anggota DPRD Kubar untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang mereka wakili, yang nantinya dapat dijadikan rekomendasi bagi Pemerintah Provinsi Kaltim. “Harapannya saya memang merindukan pertemuan seperti ini, artinya sekaligus bersilaturahmi dengan saya dan secara proses kelembagaan dapat menyampaikan keinginan di pertemuan ini, sehingga kalau ada kewenangan kami akan disampaikan kepada Gubernur Kaltim,” pungkasnya.
Selain sebagai ajang koordinasi antarlegislatif, kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat mekanisme pengawasan dan pembinaan di sektor pertambangan dan perkebunan. Kegiatan ini penting untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku, sekaligus memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat yang terdampak. Langkah ini juga menjadi contoh kolaborasi antarwilayah dalam menyelesaikan masalah strategis yang memengaruhi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.[]
Penulis: Muhamaddong | Penyunting: Agnes Wiguna