DPRD Kaltim Usulkan Perusda Kelola Jalur Sungai

DPRD Kaltim Usulkan Perusda Kelola Jalur Sungai

PARLEMENTARIA – Wacana penguatan kemandirian ekonomi daerah melalui optimalisasi pemanfaatan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mengemuka. Komisi II Dewan Perwakilan Rrakyat Daerah (DPRD) Kaltim menyoroti dominasi korporasi swasta dalam pengelolaan jalur sungai strategis, seperti DAS Mahakam dan DAS Berau, yang dinilai belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin atau yang akrab disapa Ayyub, menilai bahwa selama ini peran Perusahaan Daerah (Perusda) masih sangat terbatas dalam mengelola aset-aset strategis di sepanjang aliran sungai. Ia menekankan perlunya pendekatan baru agar Perusda memiliki ruang lebih luas dalam mengelola fasilitas seperti tambatan kapal dan distribusi logistik sungai, sehingga manfaat ekonominya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. “Ini bukan sekadar soal tambatan atau klasifikasi sungai, tapi bagaimana aset strategis seperti alur sungai bisa dikelola langsung oleh daerah melalui Perusda, agar manfaatnya kembali ke masyarakat,” tegas Ayyub, Kamis (05/06/2025).

Menurut Ayyub, gagasan tersebut bukan sekadar wacana. Pembahasan teknis bersama kementerian terkait telah dilakukan untuk membuka peluang pelimpahan kewenangan pengelolaan jalur sungai dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Bahkan, DPRD Kaltim telah melakukan studi banding ke Kalimantan Selatan untuk mempelajari pengelolaan Sungai Barito, yang dinilai berhasil mendongkrak perekonomian lokal. “Kita juga akan kunjungi beberapa lokasi pengelolaan sungai nasional seperti Jembatan Operasi dan Ampera di Sumatra. Tujuannya memperkuat referensi dan strategi agar kita siap ketika wewenang didelegasikan ke daerah,” lanjutnya.

Kementerian Perhubungan, melalui Direktorat Jenderal UPLA dan KSOP, telah memberikan sinyal positif mengenai kemungkinan pelimpahan kewenangan untuk alur sungai Mahakam dan Berau. Hal ini memberikan optimisme baru bagi DPRD Kaltim untuk mempercepat penyusunan strategi daerah. “Kami sudah berdiskusi dengan Dirjen UPLA, dan ada titik terang untuk alur Mahakam dan Berau agar bisa dikelola daerah. Sekarang tinggal menyiapkan regulasi dan sinergi lintas pihak,” ujarnya lagi.

Ayyub menambahkan bahwa kesiapan kelembagaan daerah akan menjadi kunci keberhasilan. Pemerintah provinsi (Pemprov) bersama DPRD Kaltim didorong untuk segera menyusun regulasi yang mendukung serta memperkuat struktur Perusda agar dapat berperan sebagai pengelola profesional. “Kalau ini bisa diwujudkan, PAD kita bisa meningkat tajam, dan masyarakat akan merasakan manfaat langsung dari pengelolaan sumber daya yang selama ini dikuasai oleh segelintir pihak,” pungkasnya.

Langkah ini juga dinilai sejalan dengan arah pembangunan ekonomi berbasis potensi lokal. Dalam konteks pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), yang akan meningkatkan aktivitas logistik dan mobilitas barang melalui jalur sungai, pengelolaan langsung oleh daerah menjadi langkah strategis dan antisipatif.

Penguatan peran Perusda sebagai motor ekonomi daerah menjadi perhatian utama. Dengan dukungan kelembagaan dan legalitas yang memadai, Perusda diharapkan mampu membangun tata kelola ekonomi sungai yang inklusif dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas, bukan hanya korporasi besar. []

Penulis: Muhamaddong | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kaltim