ADVERTORIAL – Ketidakpastian masih membayangi 481 tenaga honorer di Kutai Kartanegara (Kukar) yang telah dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Meski sudah melalui proses panjang, mereka tergolong dalam kategori R3, yaitu lulus seleksi tetapi belum mendapatkan kepastian penempatan karena kendala administratif.
Situasi ini menjadi sorotan utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kukar pada Selasa (22/07/2025) di ruang Banmus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar, Tenggarong. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani dan dihadiri jajaran pemerintah daerah, seperti Asisten III Setkab Kukar Dafip Hariyanto dan Sekretaris BKPSDM Rokip. Sejumlah legislator lintas komisi juga hadir, termasuk Muhammad Idham dan Hamdiah dari Komisi IV, serta Erwin, Annisa Mulia Utami, Jamhari, Safruddin, dan Sugeng Hariadi dari Komisi I.
Forum Tenaga Honorer Kukar (FTHK) memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan keresahan. Mereka menilai, meski sudah dinyatakan lulus, ketiadaan SK dan kepastian lokasi kerja membuat masa depan mereka terasa digantung.
Menanggapi hal itu, Ahmad Yani menegaskan DPRD Kukar tidak tinggal diam. Ia menyebut telah melakukan konsultasi dengan Bupati, Sekda, hingga BKPSDM untuk mencari jalan keluar. Salah satu opsi yang kini dikaji adalah skema penempatan paruh waktu. Namun, ia menekankan agar status tersebut tidak hanya sekadar formalitas.
“Jangan sampai pengabdian selama 15 sampai 22 tahun dipinggirkan oleh sistem yang lebih mengedepankan aspek administratif semata,” tegas Yani.
Ia juga menyoroti rencana penempatan honorer ke lokasi yang jauh dari tempat tugas lama. Menurutnya, hal tersebut justru bisa menimbulkan masalah baru. DPRD Kukar mendorong agar honorer tetap ditempatkan di lingkungan kerja yang sudah mereka kenal.
Sebagai bentuk komitmen, DPRD Kukar siap mengalokasikan anggaran dalam APBD Perubahan 2025 dan APBD Murni 2026 agar hak 481 honorer R3 tetap terjamin. Tidak hanya itu, DPRD juga berencana membawa persoalan ini hingga ke tingkat pusat dengan menemui langsung Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kami akan kawal sampai tuntas. Mereka sudah lolos seleksi, jadi jangan biarkan administrasi menjadi penghalang utama,” pungkas Ahmad Yani. []
Penulis: Eko Sulistiyo | Penyunting: Agnes Wiguna