DPRD Kukar Gandeng Kejari untuk Perkuat Kepastian Hukum

DPRD Kukar Gandeng Kejari untuk Perkuat Kepastian Hukum

ADVERTORIAL – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menegaskan perlunya dukungan hukum dalam menjalankan tiga fungsi utama lembaga legislatif. Ia menyebut, fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan kerap bersinggungan dengan berbagai persoalan hukum yang berpotensi menimbulkan masalah serius.

“Pembuatan peraturan daerah, penyusunan anggaran, hingga pengawasan implementasi program pemerintah daerah sering kali bersinggungan dengan persoalan hukum. Misalnya terkait aset daerah, sengketa administrasi, maupun potensi pelanggaran lain yang membutuhkan pendampingan profesional,” jelasnya seusai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara DPRD Kukar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar, Selasa (09/09/2025).

Menurut Ahmad Yani, pendampingan kejaksaan akan memberikan kepastian hukum dalam setiap kebijakan DPRD. Dengan begitu, peran legislasi, anggaran, maupun pengawasan dapat berjalan lebih terarah dan sesuai aturan perundang-undangan.

“DPRD tidak bisa berjalan sendiri. Kami butuh mitra yang memiliki kapasitas hukum, dan kejaksaan sebagai pengacara negara adalah lembaga yang tepat. Dengan adanya MoU, setiap kebijakan yang kami ambil bisa lebih terarah dan tidak berbenturan dengan aturan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa fungsi pengawasan DPRD kerap menghadapi tantangan lapangan yang kompleks. Tanpa landasan hukum yang kuat, pengawasan bisa menimbulkan kesalahpahaman bahkan sengketa.

“Sinergi dengan kejaksaan ini akan memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan fungsi DPRD. Dengan begitu, akuntabilitas kinerja DPRD bisa terjaga dan kepercayaan publik semakin meningkat,” tambahnya.

MoU dengan Kejari Kukar dipandang sebagai langkah strategis DPRD dalam memperkuat peran legislatif sekaligus melindungi kelembagaan dari potensi masalah hukum. Harapannya, kolaborasi ini mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. []

Penulis: Eko Sulistiyo | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kukar