ADVERTORIAL – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia diwarnai dengan pemberian remisi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong. Sebanyak 901 WBP menerima Remisi Umum (RU) dan 1.054 lainnya mendapatkan Remisi Dasawarsa (RD). Dari total tersebut, 12 orang langsung menghirup udara bebas. Penyerahan remisi dilakukan di Lapas Tenggarong, Mangkuraja, Loa Ipuh, Minggu (17/08/2025).
Acara penyerahan remisi berlangsung khidmat dengan dihadiri Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri, Wakil Bupati Rendi Solihin, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar, jajaran Forkopimda, serta pejabat terkait. Bupati Kukar bahkan secara simbolis menyerahkan remisi kepada perwakilan WBP sebagai bentuk penghargaan atas pembinaan yang dijalani.
Kepala Lapas Tenggarong, Suparman, menegaskan bahwa pemberian remisi bukanlah hal instan. “Pemberian remisi tidak serta-merta diberikan, melainkan melalui pertimbangan dan tetap memperhatikan aspek-aspek lainnya,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan kondisi lapas yang kini dihuni 1.511 orang WBP dari Kukar, atau sekitar 82 persen dari total penghuni. Jumlah tersebut membuat Lapas Tenggarong mengalami kelebihan kapasitas hingga 363 persen dari daya tampung normal.
Tidak hanya Lapas, kondisi serupa juga dialami Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Tenggarong yang menampung 370 orang, dengan 20 persen berasal dari Kukar. LPP tercatat mengalami overkapasitas 14 persen. Sementara itu, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tenggarong dengan 75 penghuni masih berada dalam kondisi normal.
Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Akhmad Akbar Haka, menyoroti masalah ini. Ia menilai peningkatan jumlah penghuni yang mencapai 1.956 orang harus diimbangi dengan fasilitas memadai. “Tadi disampaikan oleh Pak Kalapas, perlu adanya penambahan fasilitas, khususnya bantuan klinik,” ungkapnya.
Menurut Akbar, DPRD Kukar mendukung penuh langkah penambahan sarana, terutama layanan kesehatan. “Kami dari DPRD Kukar tentu mendukung penambahan fasilitas ini, karena saat ini kondisinya sudah overload. Kesejahteraan mereka yang dibina di dalam Lapas harus menjadi perhatian,” tegasnya.
Pemberian remisi pada peringatan kemerdekaan tidak hanya memberi harapan baru bagi WBP, tetapi juga menjadi pengingat pentingnya pembenahan fasilitas pemasyarakatan di Kukar. []
Penulis: Eko Sulistiyo | Penyunting: Agnes Wiguna