DPRD Kukar Soroti Tumpang Tindih Bantuan Nelayan

DPRD Kukar Soroti Tumpang Tindih Bantuan Nelayan

ADVERTORIAL – Persoalan bantuan sosial bagi nelayan di Kutai Kartanegara (Kukar) kembali mencuat setelah Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar, Safruddin, menyoroti adanya dugaan tumpang tindih program antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, masalah utama justru terletak pada pendataan yang tidak terintegrasi dengan baik.

“Data penerima bantuan sering kali bersumber dari Dinas Sosial, sementara kelompok nelayan tersebut juga sudah menerima bantuan serupa dari Pemerintah Kabupaten,” ungkap Safruddin saat diwawancarai Jumat (08/08/2025).

Kondisi tersebut, kata dia, menyebabkan sebagian masyarakat memperoleh bantuan ganda, baik dari pusat maupun daerah. Situasi ini tidak hanya berpotensi menciptakan ketidakadilan, tetapi juga menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

“Ini bukan kesalahan masyarakat, melainkan lemahnya koordinasi antar lembaga penyalur bantuan,” tegasnya.

Safruddin menjelaskan bahwa sebagian program pemerintah pusat memang diperuntukkan secara individual dalam rangka pengentasan kemiskinan. Namun, tanpa proses verifikasi yang ketat, persoalan penerima ganda sulit dihindari. Karena itu, ia menekankan pentingnya transparansi dan kontrol lebih kuat dalam proses penyaluran bantuan.

“Perlu ada sistem kontrol yang lebih ketat supaya bantuan benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial,” ujarnya.

Ia juga menanggapi isu penyalahgunaan bantuan oleh sebagian warga. Menurutnya, tindakan menjual barang bantuan harus ditindak tegas.

“Di tempat saya, kalau ada yang menjual bantuan, langsung saya cut, tidak akan mendapat bantuan lagi selama beberapa tahun,” ungkapnya.

Langkah itu dinilai perlu untuk menjaga integritas program sekaligus memberi efek jera agar bantuan dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

“Kita harus memastikan bantuan ini digunakan sesuai tujuan,” tambahnya.

Safruddin berharap pemerintah daerah, khususnya dinas terkait, memperbaiki sistem pendataan dan pengawasan agar tidak lagi terjadi ketimpangan.

“Tujuan kita jelas, bantuan ini harus menyentuh orang-orang yang tepat. Jangan sampai program pengentasan kemiskinan malah menimbulkan masalah baru,” tutupnya. []

Penulis: Eko Sulistiyo | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kukar