PARLEMENTARIA – Kualitas rekonstruksi jalan Muara Badak–Marangkayu hingga perbatasan Bontang menjadi sorotan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) setelah menerima berbagai keluhan dari masyarakat. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, yang juga menjabat sebagai Ketua PB Percasi Kaltim, menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek infrastruktur tersebut dalam wawancara resmi di Kantor DPRD Kaltim, Jumat (12/09/2025).
“Kemarin Komisi III melakukan kunjungan ke Marangkayu terkait rekonstruksi jalan Muara Badak–Marangkayu hingga perbatasan Bontang. Dari hasil tinjauan, banyak temuan yang disampaikan masyarakat, salah satunya dugaan penggunaan air laut dalam pengerjaan, yang tentu berdampak pada kualitas pekerjaan. Hal ini menjadi masukan penting bagi kami, dan kami akan segera memanggil kontraktor pelaksana maupun pengawas untuk menindaklanjutinya,” ujar Reza.
Menurut Reza, pemerintah provinsi bersama kontraktor wajib memastikan setiap pekerjaan infrastruktur dijalankan sesuai prosedur. “Kami juga meminta instansi terkait, khususnya Dinas PUPR, agar memastikan pekerjaan sesuai prosedur dan menuntut kontraktor bertanggung jawab. Jika terbukti ada kecurangan, kami akan merekomendasikan sanksi tegas, mulai dari blacklist hingga penggantian kerugian sesuai aturan,” jelasnya.
Selain persoalan teknis, Komisi III menyoroti isu lain yang muncul di lapangan. “Kami juga akan memanggil pihak perusahaan terkait peralihan jalan, tukar guling, serta persoalan infrastruktur lain di daerah. Intinya, kami ingin memastikan komitmen pemerintah provinsi dalam menindaklanjuti perbaikan jalan di Kaltim,” tegas Reza.
Ia menekankan, pembangunan jalan bukan sekadar kebutuhan fisik, melainkan bagian dari layanan publik yang vital bagi masyarakat. Kondisi jalan yang baik mendukung mobilitas warga, distribusi barang, hingga pertumbuhan ekonomi lokal. “Jalan yang layak tidak hanya mempermudah transportasi, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat di sekitarnya,” tambahnya.
Reza juga menyinggung APBD 2026 yang baru disepakati antara DPRD dan Pemprov Kaltim. “Kami berharap APBD 2026 yang baru disepakati bisa menopang pembangunan infrastruktur yang lebih baik. Walaupun ada isu pemotongan dan efisiensi anggaran, kami tetap optimistis roda pembangunan di Kalimantan Timur akan berjalan,” pungkasnya.
Dengan pengawasan DPRD yang ketat, diharapkan rekonstruksi jalan Marangkayu benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Perbaikan kualitas jalan menjadi bagian dari upaya pemerataan pembangunan di Kaltim, sekaligus memastikan setiap rupiah dari anggaran daerah digunakan tepat sasaran. Upaya ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak terkait agar pembangunan infrastruktur di provinsi ini berjalan transparan, efisien, dan berkualitas. []
Penulis: Muhammaddong | Penyunting: Agnes Wiguna