DPRD Minta Pengawasan Proyek Jalan Ketat

DPRD Minta Pengawasan Proyek Jalan Ketat

PARLEMENTARIA – Buruknya kualitas konstruksi pembangunan jalan provinsi di Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), mendapat sorotan serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim). Anggota Komisi III, J. Jahidin, mengecam praktik pembangunan yang dinilai tidak memenuhi standar teknis, termasuk indikasi penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi.

Jahidin menjelaskan, pemantauan lapangan menemukan dugaan penggunaan air payau sebagai campuran adukan semen, yang dapat merusak kualitas pondasi jalan. “Lokasi itu ada sungai air payau, jadi mungkin karena pekerjaannya di lapangan ini mengejar waktu langsung menggunakan air itu, ternyata setelah kita periksa memang tidak bisa menyatu semen itu dengan pasir, tetapi setelah kita tegur kontraktor sudah menggunakan air PDAM,” ujar Jahidin saat ditemui di kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (08/09/2025).

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, pondasi jalan yang sudah menggunakan air payau sepanjang 250 meter harus dibongkar dan dibangun ulang menggunakan air yang sesuai standar teknis. “Tetapi sudah terlanjur kurang lebih 250 meter dengan menggunakan air payau, jadi kami perintahkan kemarin supaya dibongkar kembali,” katanya.

Meski demikian, Jahidin menilai bahwa pengecoran jalan secara keseluruhan relatif baik. Permasalahan utama justru terletak pada pondasi di sisi kanan dan kiri badan jalan, yang berfungsi menahan tanah dan rawan tergerus air payau dari sungai terdekat. Kondisi ini dapat menimbulkan risiko jangka panjang jika tidak ditangani dengan benar.

“Kalau pengecorannya cukup bagus, yang menjadi permasalahan ini sisi kiri dan kanan pondasinya penahanan pinggiran tanah badan jalan yang digenangi air payau, karena tidak jauh dari pembangunan jalan ada sungai dengan air payau,” tuturnya.

Jahidin menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap seluruh proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim. Uji laboratorium terhadap kualitas material, pemantauan rutin, serta penerapan prinsip akuntabilitas menjadi hal penting agar pembangunan berjalan sesuai standar dan manfaatnya optimal untuk masyarakat.

“Agar sebagai pembelajaran, karena proyek tersebut menggunakan dana yang cukup besar dan anggaran dari provinsi, jadi jangan sampai anggaran yang kami kucurkan disia-siakan tidak sesuai dengan peruntukan sebagaimana yang diharapkan,” tutup Jahidin.

Sorotan DPRD ini menekankan urgensi kolaborasi antara legislatif, eksekutif, dan kontraktor dalam memastikan kualitas proyek infrastruktur. Pengawasan yang ketat bukan hanya untuk menjamin dana publik digunakan tepat sasaran, tetapi juga untuk menjaga keamanan, ketahanan, dan keberlanjutan jalan yang dibangun.

Kritik tersebut menjadi pengingat bahwa setiap proyek APBD memiliki dampak langsung terhadap masyarakat. Pembangunan jalan yang kuat dan tahan lama tidak hanya mempermudah mobilitas, tetapi juga menunjang perekonomian daerah dan pelayanan publik. Dengan pengawasan yang konsisten, DPRD Kaltim berharap proyek jalan Marangkayu dapat selesai dengan kualitas baik, aman digunakan, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kutai Kartanegara. []

Penulis: Muhammaddong | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kaltim