DPRD Minta PUPR Evaluasi Proyek Jalan Strategis Kaltim

DPRD Minta PUPR Evaluasi Proyek Jalan Strategis Kaltim

PARLEMENTARIA – Proyek rekonstruksi jalan Muara Badak–Marangkayu–Batas Bontang 2 dan 3 kembali menjadi sorotan publik. Komisi III Dewan Perwakilan Rakuyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menemukan indikasi ketidaksesuaian pada pelaksanaan pekerjaan yang menggunakan anggaran sebesar Rp36 miliar Tahun Anggaran 2025 dengan panjang 2,7 kilometer.

Peninjauan dilakukan pada Kamis (04/09/2025) menyusul aduan masyarakat terkait kualitas pembangunan. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyebut terdapat praktik yang tidak sesuai standar di lapangan.

“Kami mendapat aduan dari masyarakat terkait penggunaan air laut, dan langsung meninjau ke lapangan. Dan ternyata benar, kita temukan beberapa hal yang tidak sesuai tersebut,” ujarnya usai Rapat Paripurna ke-34.

Menurut Reza, penggunaan air asin pada pembangunan turap jalan membuat konstruksi tidak kokoh dan berpotensi menurunkan mutu jalan. Ia menegaskan agar Dinas PUPR Kaltim segera turun melakukan evaluasi menyeluruh dan memastikan kontraktor bertanggung jawab.

“Kita tegaskan kepada instansi terkait (Dinas PUPR Kaltim) untuk bisa mengecek secara langsung dan melakukan evaluasi. Agar ke depannya pekerjaan ini bisa sesuai dengan prosedurnya. Dan meminta pihak kontraktor agar bertanggung jawab atas pekerjaanya,” jelasnya.

Legislator dari Dapil Kukar itu juga menegaskan, jika terbukti ada kecurangan, maka pihaknya tidak segan merekomendasikan sanksi tegas, termasuk black list kontraktor hingga penggantian kerugian negara.

“Apabila memang ada kecurangan ataupun permainan, tentunya kami akan memberikan rekomendasi bahwasanya agar pihak pekerja di-blacklist atau ganti rugi sesuai dengan aturan. Tak hanya itu, kami juga meminta APH untuk menindaklanjuti jika memang ada penyimpangan,” tandasnya.

Sementara itu, pihak kontraktor yang diwakili Mewanto menyatakan kesediaannya memperbaiki pekerjaan yang dianggap tidak sesuai spesifikasi.

“Kami siap melakukan pembongkaran jika memang dirasa tidak sesuai prosedur. Dimana hal itu sudah menjadi tanggung jawab kami. Kami juga berharap juga agar kegiatan ini berjalan sesuai dengan target yang ditetapkan,” ungkapnya.

Kasus ini menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek infrastruktur yang menyangkut akses masyarakat sekaligus jalur vital perekonomian daerah. []

Penulis: Muhammaddong | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kaltim