Dua Aksi Demonstrasi Digelar di Jakarta Pusat Hari Ini

Dua Aksi Demonstrasi Digelar di Jakarta Pusat Hari Ini

Bagikan:

JAKARTA – Aktivitas masyarakat di wilayah Jakarta Pusat pada Jumat (09/01/2025) diperkirakan akan terdampak oleh pelaksanaan dua aksi unjuk rasa yang digelar di lokasi berbeda. Aparat kepolisian telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan guna memastikan jalannya aksi berlangsung tertib serta meminimalkan gangguan terhadap ketertiban umum dan arus lalu lintas.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, menyampaikan bahwa aksi demonstrasi pertama akan berlangsung di kawasan Jalan Merdeka Selatan dan Jalan Merdeka Barat, Gambir. Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung sejak pagi hari dan melibatkan sejumlah kelompok masyarakat sipil.

“Pagi ada aksi unjuk rasa dari Jaringan Advokat Masyarakat Sipil dan beberapa elemen massa lain,” ujar Erlyn dalam keterangan tertulisnya.

Lokasi tersebut merupakan kawasan strategis yang berdekatan dengan sejumlah kantor pemerintahan dan fasilitas publik. Oleh karena itu, kepolisian memprediksi potensi kepadatan lalu lintas dapat terjadi, terutama pada jam-jam sibuk aktivitas perkantoran.

Selain aksi di kawasan Gambir, unjuk rasa kedua juga direncanakan berlangsung di wilayah Menteng. Aksi ini akan digelar di depan Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang beralamat di Jalan Latuharhary. Berdasarkan informasi kepolisian, demonstrasi di lokasi tersebut akan dilakukan oleh Dewan Pimpinan Daerah Front Persaudaraan Islam.

Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban, Polres Metro Jakarta Pusat telah menyiagakan personel gabungan dalam jumlah besar. Sebanyak 1.072 personel disiapkan untuk mengamankan jalannya kedua aksi demonstrasi tersebut. Personel ini terdiri dari unsur kepolisian dan instansi terkait yang akan ditempatkan di sejumlah titik strategis di sekitar lokasi unjuk rasa.

Erlyn menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis, sembari tetap mengedepankan prinsip penegakan hukum. Kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pihak penyelenggara aksi agar kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkait pengaturan lalu lintas, Erlyn menyebutkan bahwa rekayasa lalu lintas bersifat situasional. Artinya, pengalihan arus kendaraan akan diterapkan apabila jumlah massa dan kondisi di lapangan dinilai berpotensi menimbulkan kemacetan parah. Petugas lalu lintas akan ditempatkan di sekitar lokasi untuk mengatur pergerakan kendaraan dan membantu pengendara.

Guna menghindari kepadatan lalu lintas, kepolisian mengimbau masyarakat agar menghindari kawasan yang menjadi titik unjuk rasa, khususnya di sekitar Jalan Merdeka Selatan, Merdeka Barat, serta Jalan Latuharhary.

“Warga bisa mencari jalan alternatif lain selama unjuk rasa berjalan,” kata dia.

Imbauan tersebut ditujukan bagi masyarakat yang tidak memiliki kepentingan langsung di sekitar lokasi demonstrasi agar aktivitas harian tetap dapat berjalan lancar. Kepolisian juga meminta pengendara untuk mematuhi arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama.

Dengan adanya dua aksi demonstrasi ini, aparat berharap seluruh pihak dapat menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menjamin keamanan, baik bagi peserta unjuk rasa maupun masyarakat umum yang beraktivitas di sekitar Jakarta Pusat. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Hotnews Nasional