JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan proses penanganan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Sejumlah pihak yang terjaring dalam operasi tersebut telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (19/12/2025) pagi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, dua orang lebih dulu tiba secara terpisah di kantor KPK. Orang pertama terlihat memasuki gedung sekitar pukul 08.19 WIB, disusul satu orang lainnya sekitar pukul 08.23 WIB. Keduanya langsung digiring ke ruang pemeriksaan tanpa memberikan keterangan apa pun kepada awak media yang menunggu di lokasi.
KPK membenarkan kedatangan para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, para pihak yang ditangkap di Kalimantan Selatan telah tiba di Jakarta untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan.
“Pagi ini para pihak yang diamankan dalam kegiatan penangkapan di wilayah Kalimantan Selatan tiba di gedung Merah Putih KPK, diantaranya yaitu 2 orang dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).
Setibanya di gedung KPK, para pihak yang diamankan langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan tersebut. Menurut KPK, pemeriksaan difokuskan pada dugaan awal terjadinya praktik pemerasan.
“Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif, dimana dugaan awalnya adalah tindak pemerasan,” ujarnya.
Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK juga menyita barang bukti dalam operasi tersebut. Barang bukti itu berupa uang tunai dengan jumlah yang cukup signifikan.
“Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah,” tambahnya.
OTT di Hulu Sungai Utara ini menambah daftar operasi senyap yang dilakukan KPK sepanjang 2025. Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah mengamankan total enam orang dalam operasi yang digelar di wilayah Kalimantan Selatan tersebut. Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum.
“Benar, tim hari ini juga melakukan kegiatan di wilayah Kalsel,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Dalam rentang waktu tersebut, penyidik akan mengumpulkan alat bukti, mendalami keterangan saksi, serta mengklarifikasi peran masing-masing pihak dalam dugaan tindak pidana yang disangkakan. Hingga saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa.
KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap dugaan praktik korupsi, termasuk yang melibatkan aparat penegak hukum. Penanganan perkara ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan secara konsisten dan transparan.
Publik kini menantikan perkembangan selanjutnya, termasuk penetapan status hukum para pihak yang terjaring OTT serta konstruksi perkara yang akan disampaikan secara resmi oleh KPK setelah proses pemeriksaan awal rampung. []
Diyan Febriana Citra.

