JAKARTA – Pengungkapan kasus pembunuhan terhadap NHW (31), pegawai berstatus PPPK di Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara (RSPAU) Halim Perdanakusuma, memasuki babak baru. Kepolisian berhasil membekuk dua orang terduga pelaku yang selama beberapa hari masuk dalam daftar pencarian setelah jasad korban ditemukan di rumah kontrakannya di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi.
Kedua tersangka ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Jawa Barat, menunjukkan upaya pelarian yang terpisah usai peristiwa pembunuhan tersebut. Penangkapan ini menjadi titik penting dalam proses pengungkapan perkara yang sempat mengundang perhatian publik karena korban ditemukan dalam kondisi tidak wajar di lingkungan permukiman.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan penangkapan dua tersangka tersebut. Ia menyampaikan bahwa aparat kepolisian melakukan penelusuran intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan keduanya.
“Tadi sudah saya sampaikan ada dua tersangka. Pertama tersangka A diamankan di Sukabumi dan tersangka kedua namanya AA, diamankan di Cianjur,” ujar Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (10/02/2026).
Penangkapan ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan, pengumpulan keterangan saksi, serta analisis jejak pelarian para pelaku. Keduanya diketahui sempat buron sejak jenazah korban ditemukan pada Rabu (04/02/2026) lalu. Proses penangkapan dilakukan secara terpisah untuk mencegah kemungkinan pelaku melarikan diri lebih jauh atau menghilangkan barang bukti.
Meski demikian, kepolisian belum membuka secara rinci motif pembunuhan maupun relasi antara korban dan para tersangka. Aparat masih fokus pada proses pemeriksaan mendalam guna mengungkap latar belakang peristiwa tersebut.
“Terkait tentang hubungan ataupun motif, ini dalam proses pendalaman dari teman-teman penyidik. Nanti kami akan sampaikan,” tambahnya.
Kasus ini bermula dari penemuan jenazah NHW di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Jalan Setia II Gang H. Enting, Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi. Penemuan tersebut langsung memicu penyelidikan aparat karena ditemukan indikasi tidak wajar pada kondisi tubuh korban.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menguatkan dugaan adanya tindak kekerasan yang mengarah pada peristiwa pidana. Polisi kemudian menyimpulkan bahwa korban bukan meninggal karena sebab alami, melainkan akibat tindak pembunuhan.
“Benar, telah ditemukan seorang pria meninggal dunia di wilayah Pondok Gede. Petugas telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara dan olah TKP,” kata Budi saat ditemui di kawasan Danau Sunter, Jakarta Utara, Minggu (08/02/2026).
Sejak saat itu, penyidik Polda Metro Jaya melakukan serangkaian langkah investigasi, mulai dari pemeriksaan saksi, penelusuran aktivitas terakhir korban, hingga pelacakan pergerakan para terduga pelaku. Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil dengan ditangkapnya dua tersangka di Sukabumi dan Cianjur.
Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka, kronologi detail kejadian, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Kasus pembunuhan ini menjadi perhatian publik karena korban merupakan pegawai layanan kesehatan di lingkungan militer, yang dikenal memiliki lingkungan kerja tertutup dan disiplin tinggi. Aparat kepolisian memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur, guna mengungkap seluruh fakta yang melatarbelakangi peristiwa tragis tersebut. []
Diyan Febriana Citra.

