ADVERTORIAL – Ahmad Akbar Haka Saputra secara resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Rapat Paripurna ke-28 Masa Sidang III. Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Tenggarong, pada Senin (28/07/2025). Ia menggantikan posisi kosong sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk masa jabatan 2024–2029.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Kukar. Dalam kesempatan tersebut, Akbar Haka menyampaikan komitmennya untuk segera terjun ke tengah masyarakat dan menyerap aspirasi, khususnya dari kelompok muda serta para pelaku seni dan budaya. Ia menegaskan bahwa jabatan yang kini diemban bukanlah sekadar posisi formal dalam politik, melainkan sebuah tanggung jawab untuk mengabdi kepada masyarakat luas.
“Dari Ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, perintahnya sangat jelas. Jabatan bukanlah tempat untuk bermewah-mewah, tetapi harus turun langsung ke bawah untuk dapat mendengar serta merasakan keluhan dari masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menyatakan perhatian terhadap isu-isu utama seperti sektor pendidikan, pengembangan budaya, dan pariwisata. Menurutnya, warisan budaya harus dipandang sebagai aset strategis yang mampu mendorong kekuatan ekonomi maupun diplomasi daerah.
“Kita ingin menjadikan budaya bukan hanya sekadar warisan yang dilestarikan, tetapi juga sebagai suatu kekuatan ekonomi dan diplomasi. Budaya adalah etalase Kukar di mata Indonesia, bahkan dunia,” jelasnya lagi.
Akbar Haka menyoroti pentingnya perubahan yang berpihak pada keberlanjutan ekonomi daerah. Ia menilai Kutai Kartanegara tidak bisa terus-menerus bertumpu pada sektor pertambangan yang cadangannya kian menipis. Dalam jangka panjang, ia bertekad untuk mendorong transformasi daerah, terutama menjadikan Tenggarong sebagai Kota Budaya.
“Tenggarong memiliki potensi yang luar biasa, ini harus kita wujudkan menjadi Kota Budaya. Bukan hanya untuk Kukar, tetapi juga sebagai bagian dari wajah Indonesia,” pungkasnya.[]
Penulis: Eko Sulistiyo | Penyunting: Agnes Wiguna