Dugaan Latih Pilot China, Mantan Pilot AS Ajukan Banding

Dugaan Latih Pilot China, Mantan Pilot AS Ajukan Banding

Bagikan:

CANBERRA — Kasus hukum yang menimpa mantan pilot Korps Marinir Amerika Serikat (AS), Daniel Duggan, kini menyeret Australia ke dalam pusaran ketegangan geopolitik antara dua kekuatan besar dunia: Amerika Serikat dan China.

Pada Kamis (16/10/2025), Duggan kembali hadir di Pengadilan Federal Canberra untuk mengajukan banding terhadap keputusan pemerintah Australia yang menyetujui permintaan ekstradisi ke AS. Ia menghadapi tuduhan melanggar hukum kontrol senjata AS, lantaran diduga melatih pilot militer China tentang teknik pendaratan di kapal induk saat tinggal di luar negeri.

Duggan, yang kini berusia 57 tahun dan telah menjadi warga negara Australia, ditangkap oleh Kepolisian Federal Australia pada Oktober 2022 di wilayah pedesaan New South Wales, setelah pulang dari China, tempat ia menetap sejak 2014. Washington secara resmi mengajukan permintaan ekstradisi yang kemudian disetujui oleh Jaksa Agung Australia Mark Dreyfus pada Desember 2024.

Dalam dakwaan yang diajukan di Amerika Serikat pada 2017, Duggan disebut memberikan jasa penerbangan kepada China, membantu menilai program pelatihan kapal induk militer, serta melatih pilot militer China antara 2010 hingga 2012 di Afrika Selatan. Dugaan tersebut dianggap melanggar embargo senjata AS terhadap China.

Namun, pihak pembela menilai tuduhan itu tidak berdasar dan menempatkan Australia dalam posisi sulit antara komitmen sekutunya di Washington dan prinsip kedaulatan hukum domestik.

“Ini kasus yang cukup luar biasa,” ujar pengacara Duggan, Christopher Parkin, dalam sidang. Ia menyebut perkara ini sebagai “wilayah hukum yang belum pernah dijelajahi” bagi Australia.

Menurut Parkin, ekstradisi tersebut tidak sejalan dengan prinsip dual criminality, yakni pelanggaran harus diakui sebagai kejahatan di kedua negara.

“Tindakan yang dituduhkan harus bisa dihukum berdasarkan hukum kedua negara pada saat kejadian terjadi. Tidak seharusnya seseorang dihukum sekarang atas sesuatu yang dilakukan 10 tahun lalu yang pada waktu itu bukan merupakan pelanggaran,” tegasnya.

Parkin juga menegaskan bahwa Duggan bukan lagi warga negara AS saat dugaan pelanggaran terjadi, karena telah melepaskan kewarganegaraannya pada 2016 dan menjadi warga Australia. Ia menilai tuduhan terhadap Duggan sarat dengan dimensi politik dan tekanan diplomatik.

Kasus ini dipandang sebagai ujian bagi Australia dalam menyeimbangkan hubungan strategisnya dengan AS sekutu utama dalam aliansi AUKUS dan hubungan ekonominya dengan China, mitra dagang terbesar.

Keputusan pengadilan atas banding Duggan akan menjadi preseden penting bagi kasus ekstradisi serupa di masa depan, terutama yang melibatkan isu sensitif terkait keamanan global dan hubungan antarnegara. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Internasional Kasus