ADVERTORIAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) berkomitmen memperkuat budaya kerja aparatur melalui penerapan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK. Bupati Kukar, Edi Damansyah, menekankan bahwa prinsip Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif yang diluncurkan Presiden Joko Widodo pada 21 Juli 2021 harus menjadi pedoman utama seluruh ASN.
Dalam arahannya pada Kamis (06/03/2025), Edi menyoroti tantangan yang masih dihadapi. “Dalam laporan yang diterima masih banyak pegawai yang kurang adaptif terhadap perubahan, enggan keluar dari zona nyaman, serta kurang berinovasi dalam pekerjaan. Selain itu, proporsi pembagian tugas juga dinilai belum merata,” ujarnya. Ia menegaskan, nilai BerAKHLAK bukan sekadar slogan, melainkan fondasi kinerja yang harus tercermin dalam pelayanan sehari-hari.
Nilai BerAKHLAK mencakup berorientasi pada pemenuhan kebutuhan masyarakat; akuntabel dalam bertindak jujur dan bertanggung jawab; kompeten melalui peningkatan kapasitas diri; harmonis dengan menghargai keberagaman; loyal kepada Pancasila dan NKRI; adaptif terhadap perubahan; serta kolaboratif dalam menjalin kerja sama lintas pihak.
Untuk memastikan implementasi berkelanjutan, Pemkab Kukar akan menyusun road map khusus. Edi menekankan bahwa resistansi terhadap perubahan perlu diatasi dengan kesadaran bahwa evaluasi kinerja bertujuan untuk perbaikan, bukan mencari kesalahan. “Kalau ada perubahan, resistansinya sering tinggi. Tolong dimaknai bahwa audit bukan mencari kesalahan, tetapi untuk perbaikan. Kita bisa tahu kelemahan dan memaksimalkan kinerja dari sana,” jelasnya.
Penerapan nilai ini memiliki dasar hukum kuat, yakni UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Surat Edaran Menteri PAN-RB No. 20 Tahun 2021. Agar efektif, diperlukan keterlibatan pimpinan unit kerja, sosialisasi intensif, serta penerapan sistem penghargaan dan sanksi yang seimbang.
Bupati Edi menegaskan, perubahan budaya kerja harus dimulai dari kesadaran individu ASN untuk terus berkembang. “Peningkatan kompetensi dan adaptasi terhadap perubahan menjadi kunci dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. Langkah ini diharapkan mampu membentuk ASN yang profesional, berkarakter, dan mampu menjawab tantangan pelayanan publik di masa depan. []
Penulis: Eko Sulistiyo | Penyunting: Agnes Wiguna