Eks Ibu Negara Korsel Dituntut 15 Tahun Penjara

Eks Ibu Negara Korsel Dituntut 15 Tahun Penjara

Bagikan:

SEOUL – Perkembangan proses hukum yang menjerat mantan ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, kembali memasuki tahap penting setelah jaksa resmi membacakan tuntutan pidana. Pada persidangan yang berlangsung di Seoul, Rabu (03/12/2025), jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara dan denda sebesar 2 miliar won kepada Kim atas rangkaian tuduhan yang telah membelitnya sejak awal tahun.

Kim, yang merupakan istri mantan presiden Yoon Suk Yeol, ditangkap pada Agustus 2025 setelah penyidik menemukan dugaan keterlibatan dirinya dalam manipulasi saham, penerimaan hadiah ilegal, serta dugaan campur tangan dalam pemilihan parlemen. Kasus ini berkembang menjadi salah satu skandal politik terbesar di Korea Selatan dalam beberapa tahun terakhir, mengingat posisi Kim sebagai figur publik sekaligus tokoh yang pernah berada di lingkar kekuasaan tertinggi.

Dalam pemaparan tuntutannya, jaksa menegaskan bahwa Kim telah menyalahgunakan posisinya sebagai ibu negara. Menurut mereka, perempuan berusia 53 tahun itu bekerja sama dengan Gereja Unifikasi untuk memuluskan skema yang dinilai bertentangan dengan hukum dan prinsip tata negara Korea Selatan. Jaksa bahkan menyampaikan kritik keras terkait dampak dari tindakan tersebut.

“Ini menghancurkan keadilan pemilu dan sistem demokrasi perwakilan yang membentuk fondasi pemerintahan nasional,” ujar pihak kejaksaan, sebagaimana dikutip dari kantor berita AFP.

Di hadapan majelis hakim, jaksa menyimpulkan bahwa serangkaian pelanggaran yang disangkakan kepada Kim tidak hanya bersifat teknis pelanggaran hukum, tetapi juga memiliki implikasi serius terhadap stabilitas politik negara. Karena itu, mereka menilai hukuman berat sesuai tuntutan layak dijatuhkan.

Kim Keon Hee, dalam pernyataan terakhirnya di persidangan, berupaya memberikan pembelaan. Ia menilai dakwaan yang ditujukan kepadanya tidak sepenuhnya mencerminkan fakta.

“Namun, ketika saya mempertimbangkan peran dan tanggung jawab yang dipercayakan kepada saya, tampak jelas saya membuat banyak kesalahan,” ujar Kim. Ia mengakui ada kekhilafan dalam perilakunya selama menjabat sebagai ibu negara dan menambahkan, “Saya dengan tulus meminta maaf atas kelancangan yang saya timbulkan kepada publik.”

Sidang ini berlangsung dalam konteks politik yang tengah bergejolak. Setahun sebelumnya, Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer dan menangguhkan pemerintahan sipil, yang kemudian memicu krisis politik berkepanjangan. Yoon akhirnya ditangkap pada awal tahun 2025 atas tuduhan pemberontakan, meskipun ia tegas membantah seluruh tuduhan tersebut. Peristiwa ini menjadi momen bersejarah karena untuk pertama kalinya dalam sejarah Korea Selatan, mantan presiden dan mantan ibu negara ditahan secara bersamaan.

Pengadilan dijadwalkan membacakan putusan akhir terhadap Kim Keon Hee pada 28 Januari 2026. Publik di Korea Selatan kini menantikan apakah majelis hakim akan mengabulkan tuntutan jaksa atau memberikan putusan yang lebih ringan. []

Diyan febriana Citra.

Bagikan:
Internasional Kasus