Eks Menag Yaqut Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Eks Menag Yaqut Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

JAKARTA – Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan penyimpangan pada penyelenggaraan ibadah haji kembali menjadi sorotan setelah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, hadir di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (07/08/2025).

Kehadiran Yaqut, yang dikenal luas dengan sapaan Gus Yaqut, merupakan bagian dari proses klarifikasi terhadap dugaan korupsi yang berkaitan dengan kuota dan penyelenggaraan haji saat dirinya masih menjabat. Ia tiba di kantor KPK sekitar pukul 09.30 WIB, dengan membawa sejumlah dokumen yang disimpan dalam map berwarna biru.

Pantauan di lokasi menunjukkan Yaqut mengenakan kemeja cokelat dan kopiah hitam. Ia tampak tenang saat memasuki gedung lembaga antirasuah, dan belum memberikan pernyataan kepada awak media terkait pemanggilan tersebut.

Pemanggilan terhadap Gus Yaqut dilakukan pada hari yang sama dengan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, yang juga datang untuk dimintai keterangan dalam perkara berbeda.

Penyelidikan terhadap penyelenggaraan haji ini menjadi perhatian publik mengingat kompleksitas tata kelola ibadah haji dan besarnya anggaran yang terlibat. Setiap tahunnya, jutaan jemaah dari Indonesia menjadi bagian dari kuota haji yang ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi. Proses distribusi kuota, pengelolaan dana, serta transparansi dalam pelayanan menjadi isu krusial yang berulang kali dikritisi masyarakat dan lembaga pengawas.

Sebelumnya, KPK telah menyatakan tengah mendalami sejumlah laporan dan indikasi penyimpangan dalam penyelenggaraan ibadah haji, termasuk pengelolaan dana haji serta proses pengadaan layanan bagi jemaah. Penyelidikan ini juga mencakup kemungkinan adanya permainan dalam distribusi kuota haji kepada pihak tertentu.

Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, kehadiran Gus Yaqut di KPK menunjukkan keseriusan lembaga penegak hukum dalam menelusuri berbagai dugaan yang mengemuka. Sampai saat ini, KPK belum merinci secara resmi poin-poin apa saja yang akan diklarifikasi dari pihak mantan Menteri Agama tersebut.

Keterlibatan mantan pejabat tinggi negara dalam proses penyelidikan seperti ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran penting dalam mendorong akuntabilitas dan transparansi, khususnya di sektor pelayanan publik yang menyangkut kepentingan umat seperti ibadah haji. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Nasional