Eks Presiden Brasil Jair Bolsonaro Dijatuhi Hukuman Berat

Eks Presiden Brasil Jair Bolsonaro Dijatuhi Hukuman Berat

BRASILIA – Keputusan Mahkamah Agung Brasil yang menjatuhkan vonis 27 tahun tiga bulan penjara terhadap mantan Presiden Jair Bolsonaro mencetak sejarah baru dalam perjalanan demokrasi negara tersebut. Vonis yang diumumkan Kamis (11/09/2025) itu menandai salah satu putusan paling tegas terhadap seorang mantan kepala negara di Amerika Latin.

Empat dari lima hakim Mahkamah Agung menyatakan Bolsonaro bersalah atas lima dakwaan sekaligus, mulai dari perencanaan kudeta, keterlibatan dalam organisasi kriminal bersenjata, hingga penggunaan kekerasan untuk melemahkan lembaga demokrasi. Dakwaan lain mencakup perusakan fasilitas publik yang dilindungi serta upaya menggulingkan tatanan konstitusi dengan cara-cara inkonstitusional.

Hakim Agung Alexandre de Moraes menegaskan, tindakan Bolsonaro bukan sekadar manuver politik, melainkan ancaman serius terhadap demokrasi.

“Bolsonaro berusaha untuk menghancurkan pilar-pilar penting negara hukum yang demokratis dan memulihkan kediktatoran di Brasil,” ujarnya ketika membacakan putusan.

Menurut catatan jaksa, rencana kudeta telah dimulai sejak 2021 melalui upaya sistematis melemahkan kepercayaan publik terhadap sistem pemilu. Setelah kalah dari Luiz Inácio Lula da Silva pada Pilpres 2022, Bolsonaro disebut mendorong massa pendukungnya melakukan aksi besar-besaran di ibu kota Brasilia.

Puncaknya terjadi pada 8 Januari 2023, ketika ribuan simpatisan menyerbu gedung Kongres, Mahkamah Agung, dan istana presiden. Kerusuhan tersebut menimbulkan kerusakan besar pada simbol demokrasi Brasil dan memicu reaksi keras dari pemerintah maupun masyarakat sipil.

Meski divonis bersalah, Bolsonaro dan tim kuasa hukumnya membantah semua tuduhan. Mereka menyatakan masih akan mengajukan banding terhadap putusan tersebut.

Kasus ini juga menimbulkan ketegangan baru dalam hubungan Brasil dengan Amerika Serikat. Presiden AS Donald Trump secara terbuka membela Bolsonaro dan menyebut perkara ini sebagai “perburuan penyihir.” Washington bahkan memberlakukan tarif impor 50 persen terhadap Brasil, serta menjatuhkan sanksi kepada Hakim Alexandre de Moraes dengan alasan dugaan pelanggaran HAM.

Langkah Trump itu langsung menuai kritik keras dari Presiden Lula da Silva. Ia menuduh pemerintahan Trump berusaha mengintervensi urusan internal Brasil sekaligus menutupi keterlibatan dalam upaya kudeta. Lula menegaskan bahwa rakyat Brasil tidak akan melupakan tekanan eksternal tersebut.

Vonis terhadap Bolsonaro menjadi pesan penting bagi dunia: bahwa upaya menggulingkan tatanan demokrasi dengan kekerasan tak akan dibiarkan tanpa konsekuensi. Di Brasil sendiri, putusan ini dipandang sebagai ujian serius sekaligus peluang memperkuat kembali kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Internasional