PARLEMENTARIA – Wacana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Benua Raya di Kutai Barat (Kubar) kembali mencuat ke permukaan, menjadi perhatian publik dan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyatakan dukungannya terhadap pemekaran ini dengan alasan bahwa DOB baru dapat menjadi sarana percepatan pembangunan sekaligus memperkuat pemberdayaan masyarakat lokal.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, anggota legislatif dari dapil Kutai Barat, menekankan bahwa gagasan pemekaran Benua Raya bukanlah hal baru. Tim pemekaran telah terbentuk sejak beberapa tahun terakhir, meski komunikasi resmi dengan pemerintah provinsi masih minim.
“Saya kurang tahu pasti, karena tim pemekaran Benua Raya itu sudah lama terbentuk, kalau tidak salah sejak 2019. Namun sampai sekarang audiensi dengan kami di provinsi memang belum pernah dilakukan,” jelas Ekti saat ditemui di ruang E DPRD Kaltim, Selasa (02/09/2025).
Menurut Ekti, pemekaran daerah merupakan strategi penting untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan sekaligus membuka akses pembangunan yang lebih merata. Ia mencontohkan pemekaran Kabupaten Mahakam Ulu beberapa tahun lalu, yang mendapat dukungan DPRD Kaltim karena terbukti membawa dampak positif bagi masyarakat setempat. “Secara pribadi, saya sangat setuju dengan adanya pemekaran. Dulu saat Mahakam Ulu dimekarkan, kita juga mendukung,” tegasnya.
Lebih jauh, Ekti menilai Benua Raya memiliki potensi besar, baik dari sisi sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Dengan terbentuknya DOB baru, pemerintah bisa merancang program pembangunan yang lebih tepat sasaran dan selaras dengan kebutuhan masyarakat lokal.
“Pemekaran itu tujuannya untuk meningkatkan pembangunan dan memberdayakan masyarakat. Kalau saya punya otoritas penuh, tentu saya juga akan mendukung sepenuhnya,” tambahnya.
Meski memberikan dukungan, Ekti menekankan bahwa proses pemekaran harus berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Pemenuhan seluruh persyaratan administrasi, mulai dari tingkat kabupaten hingga persetujuan pemerintah pusat, menjadi langkah krusial. Tanpa dokumen dan syarat yang lengkap, usulan DOB sulit diloloskan.
Ekti juga menekankan pentingnya audiensi formal antara tim pemekaran dan pemerintah provinsi. Pertemuan ini menjadi langkah awal sebelum usulan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri dan akhirnya diputuskan pemerintah pusat.
Tujuan utama pemekaran Benua Raya adalah untuk menjawab tantangan pemerataan pembangunan, terutama di wilayah pedalaman Kalimantan Timur. Selama ini, akses terhadap layanan publik di beberapa kawasan masih terbatas karena luas wilayah dan kondisi geografis yang sulit dijangkau. Dengan DOB baru, pelayanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga administrasi kependudukan diyakini dapat lebih cepat dan mudah dijangkau masyarakat.
Selain aspek pembangunan, DOB diharapkan memperkuat identitas lokal dan memberikan kesempatan masyarakat berperan aktif dalam proses pembangunan. Pemerintahan baru akan membuka ruang partisipasi warga dalam menentukan arah kebijakan daerah, sekaligus meningkatkan rasa memiliki terhadap program pemerintah.
DPRD Kaltim menegaskan akan terus mengawal aspirasi masyarakat terkait pemekaran, selama prosesnya dijalankan sesuai ketentuan hukum. Bagi Ekti, dukungan terhadap DOB bukan sekadar urusan politik, melainkan komitmen untuk memastikan pembangunan dapat dirasakan merata hingga ke pelosok daerah.
Dengan langkah-langkah yang terencana dan prosedur yang jelas, wacana pemekaran Benua Raya diharapkan tidak berhenti sebagai ide semata. Masyarakat pun dapat segera merasakan manfaat nyata dari terbentuknya DOB ini, mulai dari pelayanan publik yang lebih cepat, kesempatan ekonomi yang lebih luas, hingga peningkatan kualitas hidup secara menyeluruh. []
Penulis: Muhammaddong | Penyunting: Agnes Wiguna