JAKARTA – Kerusuhan yang mewarnai rangkaian demonstrasi di Jakarta pada akhir Agustus 2025 dinilai tidak dapat disederhanakan sebagai dampak tunggal dari hasutan media sosial. Faktor psikologis dan struktural yang mengendap lama di masyarakat turut berperan dalam membentuk emosi kolektif yang akhirnya meledak di ruang publik. Pandangan tersebut disampaikan Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia, Prof. Dr. Hamdi Muluk, saat memberikan keterangan sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan terdakwa Delpedro Marhaen di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (18/02/2026).
Dalam persidangan itu, Hamdi merespons pertanyaan mengenai apakah kerusuhan terjadi semata-mata akibat dorongan konten digital atau berangkat dari rasa penderitaan bersama yang dirasakan publik. Ia menekankan bahwa ketidakpuasan masyarakat terhadap elite politik yang dianggap tidak responsif telah lama terakumulasi, lalu menemukan momentum pemicunya.
“Sebenarnya fenomena ini sudah terjadi cukup lama (demonstrasi berjilid). Elite-elite politik kita tidak responsif terhadap isu-isu yang terjadi, sehingga memicu demo berjilid-jilid dan akhirnya memicu emosional kolektif kita hingga terjadi hal seperti itu (kerusuhan),” ujar Hamdi.
Dari perspektif psikologi sosial, Hamdi menjelaskan bahwa narasi di media sosial memang dapat berfungsi sebagai bingkai (framing) yang mengarahkan perilaku massa. Namun, ia menegaskan bahwa narasi tersebut hanya efektif ketika bertemu dengan masalah sosial yang nyata dan dirasakan langsung.
“Bisa dua-duanya (masalah sosial dan narasi hasutan). Ada kondissi sosial yang disebut ketidakpuasan hingga menuntut orang untuk menyuarakan keresahan itu dengan melakukan aksi protes. Sampai situ saya bilang tidak ada yang salah karena itu praktik umum demokrasi,” kata Hamdi.
Ia menyoroti isu kenaikan gaji dan tunjangan DPR RI sebagai salah satu simbol ketidakpekaan elite yang memicu kemarahan publik. Dalam situasi ekonomi yang menekan, kebijakan tersebut dipersepsikan berjarak dengan realitas masyarakat.
“Dalam beberapa hal yang memicu itu adalah narasinya yang dibangun adalah DPR tidak peka dengan kesulitan hidup karena menaikkan gaji, maka masyarakat melakukan demo,” ujarnya.
Meski demikian, Hamdi menyayangkan ketika penyampaian aspirasi dibelokkan oleh narasi provokatif yang membuka ruang kekerasan. Ia menyebut periode 25–31 Agustus 2025 sebagai fase di mana ketegangan struktural sosial, ekonomi, dan politik bertemu dengan pemicu spesifik. Di antaranya disinformasi tentang perilaku anggota DPR, serta peristiwa tewasnya pengemudi ojek daring Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis Brimob.
“Kondisinya kan memang sosial-ekonomi-politik lagi tegang. Ketegangan struktural itu memang ada. Kalau teori klasik itu juga menyebut ada kondisi ketidakpuasan sejauh ini, mendorong orang melakukan aksi protes,” tutur Hamdi.
Ia juga menjelaskan pergeseran sasaran kemarahan massa, dari gedung DPR ke kantor kepolisian, sebagai respons psikologis terhadap pihak yang dianggap bertanggung jawab.
“Biasanya sasaran mana yang jadi objek kemarahan, biasanya pihak yang dianggap bertanggung jawab terhadap apa yang menyebabkan kita sengsara,” kata Hamdi. “Kenapa di ujung (menyasar) Brimob dan polisi? Karena pemicunya peristiwa Affan itu, polisi dianggap pihak yang bertanggung jawab,” sambungnya.
Terkait peran media sosial, Hamdi mengakui konten provokatif dapat mempercepat penularan emosi dan proses deindividuasi. “Konten media sosial itu bisa mempercepat orang untuk bersedia turun ikut aksi kolektif. Dia akan mempercepat penularan emosi kolektif,” ucapnya. Namun, ia menegaskan tidak semua individu akan bereaksi destruktif. “Tidak serta merta ada ajakan provokatif itu langsung di lapangan melakukan tindak destruktif. Tergantung orangnya. Kalau orangnya tidak ada sifat agresif, dia akan menyaring dulu,” tuturnya.
Sebagai penutup, Hamdi mengingatkan pentingnya perlindungan kelompok usia muda dari eksploitasi politik jalanan. “Menurut saya ada benarnya Undang-undang mengatakan yang matang secara hukum 18 ke atas. Pelajar kan umumnya usia 14 sampai 15 tahun. Kalau kita ngajak pelajar turun ke jalan ya kita bersalah, jadi tak terkendali nantinya karena belum matang. Jadi jangan diajak ajak lah pelajar untuk turun ke jalan,” tutup Hamdi. []
Diyan Febriana Citra.

