PARIS – Sejumlah negara besar Eropa kembali menyoroti dinamika keamanan di kawasan Tepi Barat setelah laporan lembaga internasional menunjukkan situasi yang semakin memburuk. Pada Kamis (27/11/2025), Prancis, Inggris, Jerman, dan Italia kelompok yang kerap disebut E4 menyampaikan kecaman keras atas meningkatnya kekerasan yang dilakukan pemukim Israel terhadap warga Palestina. Respons itu mencerminkan kekhawatiran mendalam Eropa tentang stabilitas politik dan keamanan regional yang dinilai terus terancam.
Dalam pernyataan bersama yang dirilis di Paris, para menteri luar negeri keempat negara menegaskan bahwa eskalasi kekerasan tersebut tidak hanya memicu instabilitas di Tepi Barat, tetapi juga berpotensi mengganggu upaya diplomatik yang sedang dirintis untuk memulihkan situasi di Timur Tengah. Mereka mengutip data resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menunjukkan tren mengkhawatirkan dalam beberapa pekan terakhir, sebagaimana dilaporkan kantor berita Xinhua.
Berdasarkan catatan Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (UN Office for the Coordination of Humanitarian Affairs/OCHA), terjadi 264 serangan pemukim pada Oktober. Angka itu merupakan yang tertinggi sejak PBB mulai mendokumentasikan insiden serupa pada 2006. Situasi tersebut, menurut E4, telah memperburuk rasa aman masyarakat sipil dan memperlebar jarak menuju perundingan damai.
Menyikapi temuan tersebut, para menlu Eropa menuntut agar tindakan kekerasan segera dihentikan. “Serangan-serangan ini harus dihentikan,” demikian seruan para menlu. Mereka menambahkan bahwa aksi para pemukim tidak hanya “menyebarkan ketakutan di kalangan warga sipil”, tetapi juga mengancam langkah-langkah perbaikan keamanan yang sedang dibangun serta “keamanan abadi Negara Israel itu sendiri.”
E4 juga menekankan bahwa pemerintah Israel memiliki kewajiban hukum internasional untuk melindungi warga Palestina yang tinggal di wilayah pendudukan. Mereka mendesak agar pernyataan kecaman dari para pemimpin Israel tidak berhenti sebagai retorika politik. Menurut mereka, komitmen itu harus diwujudkan dalam kebijakan yang dapat mencegah pelanggaran lebih lanjut dan memastikan akuntabilitas bagi para pelaku.
Selain menyoroti perlunya penegakan hukum, negara-negara tersebut kembali menolak segala bentuk aneksasi baik yang dilakukan secara “parsial, total, atau de facto”. Mereka mengkritik kebijakan pemukiman yang dinilai melanggar hukum internasional dan menjadi salah satu faktor yang memperkeruh keadaan.
Dalam bagian akhir pernyataannya, E4 memperingatkan bahwa semakin lemahnya Otoritas Palestina akan berdampak pada masa depan tata kelola Gaza. Mereka menegaskan kembali dukungan terhadap solusi dua negara melalui jalur negosiasi sebagai satu-satunya pendekatan yang dianggap realistis untuk mencapai perdamaian jangka panjang. []
Diyan Febriana Citra.

