Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp800 Juta

Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp800 Juta

JAKARTA – Dunia musik Indonesia kembali diguncang kabar kurang mengenakkan. Musisi senior Fariz Rustam Munaf, atau yang akrab disapa Fariz RM, kembali harus mendekam di balik jeruji besi akibat kasus penyalahgunaan narkotika.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam sidang terbuka pada Kamis (11/09/2025), menjatuhkan vonis 10 bulan penjara dan denda Rp800 juta terhadap pelantun lagu legendaris Barcelona dan Sakura tersebut. Putusan dibacakan langsung oleh majelis hakim.

“Menyatakan terdakwa Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama tanpa hak memiliki narkotika golongan satu dalam bentuk tanaman dan bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kumulatif,” ujar hakim saat membacakan putusan.

Vonis itu disertai ketentuan tambahan. Jika denda sebesar Rp800 juta tidak dibayar, maka Fariz harus menjalani pidana kurungan tambahan selama dua bulan.

Majelis hakim menimbang sejumlah faktor dalam menjatuhkan putusan. Di satu sisi, keterlibatan berulang Fariz dalam kasus narkoba dianggap sebagai hal yang memperberat hukuman.

“Hal yang memberatkan, terdakwa sudah beberapa kali terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran gelap narkotika,” tegas hakim.

Namun, ada pula aspek yang meringankan. Selama persidangan, musisi berusia 66 tahun itu dinilai kooperatif, mengakui kesalahannya, dan bersikap sopan. Masa tahanan yang sudah dijalani Fariz juga dikurangkan dari total hukuman.

“Keadaan yang meringankan, terdakwa bersikap sopan di persidangan, terdakwa kooperatif dan mengakui perbuatannya,” tambah hakim.

Dalam perkara ini, sejumlah barang bukti berupa narkotika dan telepon genggam disita untuk kemudian dimusnahkan. Putusan tersebut menambah panjang daftar kasus hukum yang membelit Fariz, yang sudah lebih dari sekali terjerat perkara serupa sejak awal 2000-an.

Nama Fariz RM memang identik dengan karya-karya besar di industri musik Tanah Air. Namun perjalanan kariernya berulang kali ternoda akibat persoalan narkoba. Bagi banyak penggemar, vonis ini menjadi pukulan telak karena Fariz bukan hanya musisi berbakat, tetapi juga ikon generasi yang melahirkan karya abadi.

Kasus yang kembali menjeratnya kini seolah menjadi peringatan keras tentang bahaya jeratan narkotika, bahkan bagi sosok publik figur. Putusan ini diharapkan menjadi pembelajaran, baik bagi Fariz maupun kalangan artis lain, bahwa penyalahgunaan narkoba tak hanya merusak reputasi, melainkan juga menghilangkan kesempatan untuk terus berkarya. []

Diyan Febriana Citra.

Nasional