PARLEMENTARIA – Isu mengenai mutu dan harga beras kembali mendapat sorotan di Kalimantan Timur (Kaltim). Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Firnadi Ikhsan, menyatakan dukungannya terhadap langkah Gubernur Kaltim yang menegaskan agar distributor tidak mempermainkan standar kualitas maupun harga beras di pasaran.
Menurut Firnadi, hal tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus stabilitas pangan di daerah. “Setitmen Gubernur benar juga, kalau mutu beras medium jangan dijual sebagai beras premium dan meminta mereka bisa segera memenuhi pasokan untuk beras premium,” ujarnya kepada wartawan usai menghadiri Musyawarah Wilayah VI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Aula Graha Keadilan Sejahtera, Samarinda, Minggu (24/08/2025).
Pernyataan ini sekaligus menegaskan komitmen DPRD Kaltim dalam mengawasi distribusi pangan, khususnya beras yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Pemerintah Provinsi Kaltim sendiri sebelumnya memastikan bahwa stok beras di wilayah ini dalam kondisi aman. Pada konferensi pers, Selasa 19 Agustus 2025, Gubernur menegaskan agar para distributor berkomitmen terhadap aturan yang berlaku, terutama dalam penjualan beras premium.
Firnadi menambahkan, hingga kini pihaknya masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (DP2KUKM) terkait kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET). “Kaitan dengan HET kami belum ada koordinasi dengan Dinas Perdagangan ada kemungkinan dinaikan atau tidak,” ungkap politisi PKS dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara (Kukar) ini.
Mengenai dugaan adanya beras premium di pasaran yang tidak memenuhi standar, Firnadi menilai perlunya mekanisme pelaporan dari masyarakat. Ia menyebutkan bahwa konsumen bisa mengajukan aduan kepada Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) agar dapat diberikan sanksi sesuai ketentuan.
“Kalau ada masyarakat mengadu ke YLKI baru ada sanksi bagi distributor, tapi dengan sendirinya hukum pasar akan berlaku dengan sendirinya begitu diumumkan ada yang tidak sesuai ini sudah tidak dibeli lagi,” tuturnya.
Dengan demikian, langkah yang ditempuh pemerintah dan dukungan DPRD diharapkan mampu menjaga stabilitas harga sekaligus menjamin kualitas beras premium di Kaltim. []
Penulis: Muhammaddong | Penyunting: Agnes Wiguna