Formappi Minta DPR Evaluasi Tunjangan Fantastis

Formappi Minta DPR Evaluasi Tunjangan Fantastis

JAKARTA – Keputusan DPR RI menghapus tunjangan rumah senilai Rp50 juta bagi para anggotanya dinilai belum cukup memberikan perubahan signifikan terhadap besaran pendapatan yang diterima wakil rakyat. Meski langkah ini disebut sebagai respons atas tuntutan publik, pengamat menilai masih banyak pos tunjangan yang seharusnya ikut dievaluasi.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai penghapusan tunjangan rumah lebih bersifat simbolis ketimbang substansial.

“Jika melihat total take home pay bulanan anggota yang masih di level Rp65 juta per bulan, tampaknya tak ada penyesuaian signifikan pada tunjangan-tunjangan lain DPR. Jadi hanya tunjangan perumahan saja yang benar-benar dengan berani dihapus oleh DPR,” ujar Lucius, Sabtu (06/09/2025).

Lucius mempertanyakan mengapa DPR hanya menyasar tunjangan rumah, sementara tunjangan lain tetap berjalan tanpa perubahan. Salah satunya adalah biaya komunikasi intensif sebesar Rp20.033.000 per bulan.

“Kan banyak tuh yang nanya, eksekusi tunjangan komunikasi intensif dengan masyarakat itu apa? Beli pulsa, beli paket, atau apa? Seintensif apa komunikasi anggota DPR dengan dukungan tunjangan sebesar itu?” ucapnya.

Selain itu, Lucius menyoroti adanya dua jenis tunjangan yang nilainya cukup besar, yakni tunjangan jabatan Rp9,7 juta dan tunjangan kehormatan Rp7,1 juta. Menurutnya, keduanya memiliki fungsi yang mirip, sehingga berpotensi tumpang tindih.

“Kenapa mesti dibikin menjadi dua jenis tunjangan? Apalagi nominal untuk masing-masingnya cukup besar Rp9.700.000 itu tunjangan jabatan, sementara Rp7.187.000 untuk tunjangan kehormatan anggota DPR RI?” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR telah resmi memangkas beberapa fasilitas anggota dewan. “DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR. Setelah evaluasi, meliputi biaya langganan daya listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi,” kata Dasco, Jumat (05/09/2025).

Namun, meski ada pemangkasan, gaji bersih atau take home pay anggota DPR tetap besar, yakni Rp65.595.730 per bulan. Angka tersebut sudah termasuk gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, uang sidang, serta berbagai honorarium terkait fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.

Rincian pendapatan yang melekat pada anggota DPR menunjukkan betapa kompleksnya struktur gaji dan tunjangan dewan. Gaji pokok hanya Rp4,2 juta, namun berbagai tunjangan dan honor membuat total bruto mencapai Rp74,2 juta. Setelah dipotong pajak 15 persen, anggota dewan masih menerima lebih dari Rp65 juta per bulan.

Publik menilai jumlah tersebut masih jauh dari semangat penghematan yang diharapkan masyarakat. Karena itu, desakan agar DPR melakukan evaluasi lebih menyeluruh, tidak hanya sebatas pada tunjangan rumah, terus menguat. Transparansi penggunaan dana tunjangan juga dianggap penting agar masyarakat tahu sejauh mana dana itu benar-benar bermanfaat untuk mendukung kinerja anggota dewan. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Nasional