JAKARTA – Wali Kota Prabumulih, Arlan, mengaku telah menerima teguran dari pimpinan Partai Gerindra terkait polemik pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih. Teguran itu disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Sumatera Selatan.
“Sudah menegur dan mengarahkan saya agar jangan sampai terulang kembali,” ujar Arlan saat konferensi pers di kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2025).
Arlan menambahkan, partainya juga berencana menjatuhkan sanksi atas kegaduhan yang ditimbulkan, namun hal tersebut baru akan dilakukan setelah penilaian dari Kementerian Dalam Negeri selesai.
“Saya juga diberikan sanksi-sanksi, tapi nanti setelah selesai dipanggil ini,” katanya.
Polemik bermula saat Arlan memutuskan memutasi Kepala Sekolah SMPN 1, Roni Ardiansyah. Keputusan tersebut kemudian dibatalkan karena dipicu kekesalan Arlan setelah Roni menegur putrinya.
Inspektorat Jenderal Kemendagri kemudian memanggil Arlan pada Kamis siang untuk pemeriksaan selama hampir delapan jam. Hasilnya, Arlan terbukti melanggar prosedur mutasi dan dijatuhi sanksi teguran tertulis.
Arlan terpilih sebagai Wali Kota Prabumulih bersama wakilnya, Franky Nasril, pada Pilkada 2024 dengan meraih 59.492 suara atau 53,29 persen dari total 111.624 suara sah. Selain sebagai kepala daerah, Arlan tercatat sebagai Anggota Dewan Penasihat Partai Gerindra untuk Kota Prabumulih serta anggota Jaringan Pengusaha Cargo (JPC) setempat. Dalam Pilpres 2024, ia dipercaya menjadi Ketua Penasihat Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran untuk kota tersebut.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, mengadakan pertemuan tertutup dengan anggota DPR dari partainya di kediaman pribadi di Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 8 September 2025. Dalam pertemuan itu, Prabowo mengingatkan agar kader Gerindra menjaga ucapan dan perilaku.
“Menjaga gaya hidup agar tidak berlebihan, tidak menyakiti masyarakat, dan bisa menjadi representasi yang baik,” kata Sekretaris Jenderal Gerindra, Sugiono, yang hadir dalam pertemuan.
Kasus Arlan ini menjadi perhatian publik karena menyangkut etika penyelenggara negara, prosedur birokrasi, serta tanggung jawab kepala daerah terhadap masyarakat dan aparatur pendidikan. Teguran dari partai politik sekaligus pemerintah diharapkan menjadi pembelajaran agar peristiwa serupa tidak terulang.[]
Putri Aulia Maharani