Giaz Minta Dishub Profesional Jadi Wasit Sengketa Tarif

Giaz Minta Dishub Profesional Jadi Wasit Sengketa Tarif

PARLEMENTARIA – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) kembali turun ke jalan. Aksi damai yang digelar di Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (11/08/2025), menuntut kejelasan terkait polemik tarif yang tak kunjung tuntas.

Situasi ini mendapat sorotan serius dari Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Abdul Giaz. Legislator tersebut menegaskan perlunya langkah cepat dan tegas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim sebagai pihak regulator. Menurutnya, Dishub harus berperan sebagai “wasit” yang profesional, bukan sekadar penonton dalam konflik antara driver dan perusahaan aplikasi transportasi.

“Kami minta tolong ketegasan dari Dishub Kaltim selaku penengah. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang. Teman-teman ojol ini sedang memperjuangkan haknya, kesejahteraannya, dan persoalan ini sudah berlangsung sejak 2023,” ujarnya saat menemui massa aksi di Aula Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim.

Aksi yang diikuti driver dari Samarinda, Balikpapan, dan Tenggarong tersebut mengusung empat tuntutan utama. Salah satunya penegakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 100.3.3.1/K.673/2023 tentang Penetapan Tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK). SK ini sejatinya sudah berlaku, namun dalam praktiknya para driver menilai implementasi di lapangan masih lemah.

Selain itu, mereka juga menolak program tarif murah dari aplikator seperti slot, akses hemat, dan double order. Menurut driver, strategi promosi itu justru menekan pendapatan karena tarif yang mereka terima tidak sebanding dengan biaya operasional.

Bagi Abdul Giaz, alasan tersebut cukup masuk akal. Ia menyebut pemerintah daerah sudah memiliki landasan hukum yang kuat untuk menertibkan aplikator. “SK Gubernur ada, bahkan Pak Wakil Gubernur sudah mengatakan 1×24 jam harus ada penindakan. Artinya Dishub punya dasar dan perintah langsung dari atasan,” tegasnya.

Tak hanya soal kesejahteraan driver, Giaz juga menyoroti imbas aksi besar-besaran tersebut terhadap aktivitas masyarakat. Ia menuturkan, pada hari aksi, arus lalu lintas di Samarinda lumpuh. “Hari ini ada dua yang dirugikan: driver dan seluruh masyarakat Samarinda karena macet total. Saya dari Samarinda Seberang sampai ke sini berjam-jam. Luar biasa padatnya,” katanya.

Kemacetan panjang di jalan protokol ibukota provinsi menjadi bukti bahwa polemik ini tak lagi sekadar menyangkut relasi driver dan aplikator, tetapi juga menyentuh kepentingan publik luas. Karena itu, menurutnya, penyelesaian harus segera dicari agar masyarakat tidak kembali menjadi korban.

Giaz mendesak Dishub Kaltim tidak ragu untuk menggunakan kewenangan yang dimiliki. Jika aplikator tetap tak patuh, langkah berikutnya adalah membawa persoalan ini ke pemerintah pusat. “Tegas saja. Jangan sampai ada aduan bahwa Dishub tidak profesional. Kalau memang aplikator tidak mau patuh, sampaikan ke pusat, jelas dasarnya ada SK dan arahan pimpinan,” tutur Giaz.

Ia menambahkan, persoalan ini bukan hal baru. Aksi yang digelar AMKB kali ini sudah yang kedelapan kalinya. Bagi Giaz, fakta ini cukup untuk menandakan bahwa akar masalah belum pernah benar-benar diselesaikan.
“Ini sudah kedelapan kalinya mereka demo. Harus ada penyelesaian yang benar-benar menuntaskan masalah ini, supaya tidak terus merugikan driver dan masyarakat,” pungkasnya.

Keterlambatan dalam menindak aplikator dianggap sebagai bentuk ketidakpastian regulasi. Padahal, SK Gubernur yang ada seharusnya sudah cukup menjadi dasar bertindak. Bagi para pengemudi, lambannya respons pemerintah hanya memperpanjang penderitaan mereka yang setiap hari bergantung pada roda dua dan roda empat untuk mencari nafkah.

Dari perspektif masyarakat umum, kondisi ini juga menimbulkan keresahan karena aksi-aksi lanjutan berpotensi terus terjadi bila tidak ada solusi permanen. Publik berharap Dishub Kaltim mampu menjalankan fungsi sebagai penyeimbang, menjaga keadilan bagi mitra driver tanpa mengabaikan kepentingan pengguna layanan.

Pada akhirnya, keberanian Dishub Kaltim dalam menegakkan aturan akan menjadi tolak ukur komitmen pemerintah daerah dalam melindungi para pekerja sektor transportasi daring sekaligus menjaga ketertiban sosial di Bumi Etam. []

Penulis: Muhammaddong | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kaltim