JAKARTA — Kekhawatiran terhadap arah demokrasi nasional kembali disuarakan kelompok masyarakat sipil. Sejumlah tokoh lintas agama dan aktivis yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menilai negara perlu segera memperkuat komitmen terhadap demokrasi substantif, kebebasan sipil, dan partisipasi publik yang bermakna. Seruan itu disampaikan dalam pesan kebangsaan dari Gereja Katedral, Jakarta, Selasa (13/01/2026).
GNB memandang dinamika politik belakangan ini mulai dari wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada), maraknya teror terhadap pengkritik pemerintah, hingga menyempitnya ruang kebebasan berekspresi sebagai sinyal yang tidak boleh diabaikan. Pesan tersebut ditujukan kepada seluruh elemen negara, termasuk Presiden Prabowo Subianto, DPR, serta lembaga-lembaga penyelenggara negara, agar kebijakan publik tetap berpijak pada suara rakyat dan nilai demokrasi.
Anggota GNB, Lukman Hakim Saifuddin, menekankan bahwa wacana pengembalian pilkada kepada DPRD tidak dapat diputuskan secara tergesa-gesa. Menurutnya, perubahan tersebut menyangkut aspek fundamental demokrasi lokal dan harus ditempuh melalui mekanisme konstitusional yang sah.
“Terkait dengan Pilkada untuk kembali diserahkan kepada DPRD, ini kan harus mengubah merevisi UU, dan UU itu tidak hanya kewenangan presiden tapi juga DPR,” kata Lukman dalam konferensi pers di Gereja Katedral, Jakarta, Selasa (13/01/2026).
Ia menilai, demokrasi tidak boleh direduksi menjadi sekadar prosedur administratif. Prinsip kedaulatan rakyat, menurut Lukman, harus menjadi roh utama dalam setiap pengambilan keputusan politik.
“Nah oleh karenanya, tadi dalam pesan kami, kami nyatakan bahwa pemerintah dan DPR itu harus bijak kalau ingin mengubah ini, jadi dengarlah suara rakyat seperti apa,” ujarnya.
Lukman juga menegaskan bahwa pesan kebangsaan GNB bukanlah kritik personal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut GNB siap membuka ruang dialog jika pemerintah ingin meminta penjelasan lebih lanjut.
“Kalau lah beliau lalu merasa perlu untuk mendapatkan klarifikasi atau penjelasan lebih lanjut dengan mengundang kami, tentu kami akan dengan senang hati menerima undangan itu,” terangnya.
Sebagai penguat argumen, Lukman merujuk hasil jajak pendapat Litbang Kompas yang menunjukkan mayoritas publik masih mendukung pilkada langsung. Sebanyak 77,3 persen responden menilai mekanisme tersebut paling sesuai bagi Indonesia.
“Hasil Litbang Kompas telah jelas tapi kalau merasa masih perlu dikonfirmasi lagi, sebenarnya banyak survei yang menegaskan hal itu,” beber Lukman.
Sementara itu, Pendeta Jacky Manuputty menyoroti tekanan terhadap kebebasan sipil yang dinilainya semakin nyata. Ia menyebut teror dan intimidasi terhadap akademisi, aktivis, hingga influencer sebagai ancaman serius bagi demokrasi.
“Saat ini demokrasi Indonesia menghadapi tantangan serius yang melemahkan prinsip-prinsip demokrasi. Seperti ancaman terhadap kebebasan dan supremasi sipil serta kebebasan pers,” kata Jacky.
Menurutnya, pola intimidasi tersebut mencerminkan cara negara merespons kritik dengan pendekatan koersif.
“Alih-alih melakukan dialog yang setara sebagai pengejawantahan partisipasi bermakna, negara kerap kali menggunakan kekerasan untuk meredam sikap kritis warga,” terangnya.
Jacky juga mengutip laporan Economist Intelligence Unit (EIU) 2025 yang menempatkan Indonesia dalam kategori demokrasi cacat dengan skor 6,30.
“Pemilihan umum berjalan dengan baik, tetapi memiliki masalah dengan budaya politik, penghormatan terhadap kebebasan sipil, serta fungsi alat-alat pemerintahan,” kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Alissa Wahid menegaskan bahwa kritik rakyat termasuk yang disampaikan lewat humor tidak boleh dipersepsikan sebagai ancaman negara.
“Rakyat bukanlah musuh negara. Rakyat yang kritis itu modal untuk kemajuan negara,” tegas Alissa.
Ia menilai humor merupakan sarana refleksi sosial yang sah dan dilindungi konstitusi.
“Kami meyakini betul bahwa humor itu dibutuhkan bukan hanya untuk sekadar guyon-guyon, tetapi memang kritik dan refleksi atas kehidupan yang jauh lebih rumit ini akan lebih mudah dengan humor,” ujarnya.
Alissa mengingatkan, pembatasan terhadap humor dapat mempersempit ruang kritik yang lebih serius.
“Kalau kemudian humor itu justru sekarang dilarang, maka kita bayangkan kritisisme yang lebih serius juga pasti akan lebih berat lagi, nanti tidak akan ada ruang,” tutur putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid itu. []
Diyan Febriana Citra.

