PARLEMENTARIA – Gagasan mengenai pentingnya regulasi pendidikan yang lebih konkret di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mengemuka di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi. Dalam Rapat Paripurna ke-25, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) secara khusus menyoroti kebutuhan akan turunan aturan yang cepat setelah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan disahkan.
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kaltim, Salehuddin, yang mewakili Fraksi Golkar dalam forum resmi di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (21/07/2025), menekankan urgensi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk segera menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub). Pergub ini akan menjadi panduan operasional setelah Ranperda disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
“Berharap Pergub harus segara disiapkan ketika Perda ini ditetapkan,” ujar Salehuddin, saat menyampaikan pandangan fraksinya.
Fraksi Golkar menilai, pendapat Gubernur Kaltim atas nota penjelasan Ranperda tersebut telah direspons oleh pihaknya dalam tujuh poin. Intinya adalah apresiasi terhadap komitmen Gubernur untuk memajukan pendidikan di Kaltim, disertai catatan tegas agar Perda segera diimplementasikan setelah disahkan.
“Kami mengapresiasi pendapat Gubernur seperti mewujudkan sumber daya manusia yang unggul, sepakat tingkatan kelas pada sekolah kejuruan, diberikan ruang untuk berinovasi, pemberian fasilitasi peserta didik yang berkebutuhan khusus, meningkatkan komitmen Pemprov untuk memberikan pelayanan atau bantuan kepada sekolah, dan pemberian insentif guru di daerah terpencil, serta melaksanakan Perda ini setelah disahkan,” kata Salehuddin, merinci poin-poin dukungan dan harapannya.
Dalam penutup penyampaiannya, Salehuddin menyatakan bahwa Fraksi Golkar berpendapat Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan sebaiknya dibahas lebih lanjut melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim. Pembahasan ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bumi Etam.
“Untuk tahapan selanjutnya fraksi Golkar meminta pembahasan Ranperda tersebut dilakukan segera melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus),” tutup wakil rakyat dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara itu, menunjukkan dorongan kuat agar proses legislasi berjalan efektif.[]
Penulis: Muhammaddong | Penyunting: Agnes Wiguna