Gubernur Kalbar Ria Norsan Diperiksa KPK soal Proyek Jalan Mempawah

Gubernur Kalbar Ria Norsan Diperiksa KPK soal Proyek Jalan Mempawah

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil seorang kepala daerah untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Kali ini, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, diperiksa terkait dugaan penyimpangan yang terjadi saat dirinya masih menjabat sebagai Bupati Mempawah.

“Jadi itu tuh perkara waktu yang bersangkutan jadi Bupati Mempawah sebelum jadi gubernur, perkara proyek jalan,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Sabtu (23/08/2025).

Keterangan Ria dinilai penting karena proyek pembangunan jalan tersebut tidak bisa dilepaskan dari kewenangan kepala daerah. Menurut Asep, setiap proyek infrastruktur biasanya memerlukan persetujuan atau setidaknya sepengetahuan bupati sebelum bisa berjalan.

“Kita sedang mendalami itu terkait dengan proyek itu, kan pasti lewat kepala daerah dulu nih, enggak ujug-ujug proyek itu langsung. Kemudian juga kita pasti nyari, apakah ada kebijakan apa atau ada penyimpangan apa, gitu,” imbuhnya.

KPK sebelumnya telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan, termasuk penggeledahan di 16 titik di wilayah Kalimantan Barat. Penggeledahan tersebut berlangsung selama empat hari, yakni pada 25 hingga 29 April 2025, dan menyasar lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, serta Pontianak.

“Untuk informasi berikutnya disampaikan kepada rekan-rekan bahwa pada tanggal 25 sampai dengan 29 April 2025 Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal ini penyidik melakukan kegiatan pengeledahan terhadap 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Rabu (30/04/2025).

Dari operasi itu, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi proyek jalan. “Belum dijelaskan secara detail ya untuk lokasi-lokasi mana saja tetapi ada kantor dan rumah, beberapa kantor dan rumah,” tambah Tessa.

Meski penyelidikan masih berjalan, KPK memastikan bahwa sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Namun, hingga kini pihak KPK belum mengumumkan secara rinci identitas ketiga tersangka tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang penyidikan KPK terhadap dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan infrastruktur daerah. Publik menaruh perhatian besar lantaran proyek jalan yang seharusnya menjadi sarana peningkatan ekonomi masyarakat justru diselimuti dugaan praktik korupsi.

Bagi Ria Norsan, pemeriksaan ini menjadi sorotan karena dilakukan saat dirinya menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Barat. Meski demikian, KPK menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Ria masih sebatas menggali keterangan terkait proyek saat ia masih menjabat sebagai Bupati Mempawah.

Kasus ini diperkirakan akan terus bergulir, mengingat bukti-bukti yang telah dikumpulkan dan adanya tersangka yang sudah ditetapkan. Masyarakat menunggu transparansi lebih lanjut, baik mengenai identitas para tersangka maupun sejauh mana keterlibatan pejabat daerah dalam kasus tersebut. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Nasional