Guntur Dorong DPRD Kukar Lebih Responsif

Guntur Dorong DPRD Kukar Lebih Responsif

PARLEMENTARIA – Mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) kembali mewarnai dinamika parlemen daerah. Senin (28/7/2025), Akbar Haka Saputra resmi mengucap sumpah jabatan sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menggantikan almarhum Junaidi dari Fraksi PDI Perjuangan.

Pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-28 Masa Sidang III yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. Prosesi ini dihadiri jajaran pimpinan daerah, anggota DPRD, tokoh masyarakat, serta unsur pemerintah.

Hadir pula Guntur, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dari Daerah Pemilihan Kutai Kartanegara. Kehadirannya bukan sekadar bentuk penghormatan, melainkan penegasan pentingnya menjaga keberlanjutan kinerja lembaga legislatif. “Dengan dilantiknya Akbar Haka, kami harap kerja-kerja DPRD Kukar bisa lebih optimal. Kehadirannya memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif demi pembangunan Kukar yang lebih baik,” ujar Guntur.

Menurut Guntur, mekanisme PAW merupakan bagian dari sistem demokrasi yang dirancang untuk menjamin kesinambungan fungsi representasi rakyat di parlemen. Ia menegaskan, kursi kosong di DPRD tidak boleh dibiarkan terlalu lama, mengingat fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran harus tetap berjalan.

Legislator Kaltim itu juga mengingatkan bahwa sosok yang mengisi jabatan parlemen harus memiliki komitmen tinggi terhadap kepentingan rakyat. Oleh karena itu, ia berharap Akbar Haka dapat langsung bekerja menyesuaikan diri dengan dinamika DPRD Kukar, membangun komunikasi lintas fraksi, dan menjalin kemitraan produktif dengan pihak eksekutif.

“Kursi legislatif adalah amanah rakyat. Kami berharap setiap anggota mampu menjaga komitmen, bekerja untuk kepentingan publik, dan berpihak pada kebijakan strategis yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” tambahnya.

Akbar Haka Saputra dijadwalkan akan mengemban tugas di Komisi IV DPRD Kukar yang membidangi sektor pendidikan, kesehatan, dan pariwisata. Selain itu, ia juga menjadi bagian dari Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar, lembaga internal yang berperan mengatur ritme kerja dan agenda persidangan dewan.

Guntur optimistis, kehadiran legislator baru ini akan membawa energi segar ke DPRD Kukar, khususnya dalam memperjuangkan aspirasi warga. Ia juga menilai peran anggota dewan dari generasi muda, seperti Akbar Haka, akan memberi warna baru dalam pembahasan kebijakan daerah.

Lebih jauh, ia mendorong DPRD Kukar untuk terus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mempercepat implementasi program pembangunan yang strategis. Bagi Guntur, kerja legislatif yang efektif harus mampu menjadi jembatan yang menghubungkan visi pemerintah dengan kepentingan rakyat secara langsung.

Pelantikan ini sekaligus menandai kelengkapan kembali susunan anggota DPRD Kukar untuk periode 2024–2029. Dengan formasi penuh, diharapkan agenda legislasi dan program kerja dewan dapat berjalan lebih solid, tepat waktu, dan memberi dampak nyata bagi pembangunan Benua Etam, khususnya Kutai Kartanegara. []

Penulis: Muhamaddong | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kaltim