JAKARTA – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menekankan pentingnya peran aktif seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Sosial dalam memastikan ketepatan data kesejahteraan sosial. Ia mengingatkan, pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bukan hanya menjadi tanggung jawab satuan kerja tertentu, melainkan tugas bersama seluruh jajaran kementerian.
Dalam arahannya di Gedung Kementerian Sosial, Jakarta, Jumat (13/02/2026), pria yang akrab disapa Gus Ipul itu menyoroti tantangan akurasi data di tengah keterbatasan jumlah petugas lapangan. Menurut dia, setiap ASN semestinya memiliki kepedulian untuk melaporkan apabila menemukan warga yang layak menerima bantuan sosial, tetapi belum tercatat dalam sistem.
“Dalam kesempatan yang baik ini saya ingin mengajak seluruh jajaran Kementerian Sosial untuk mau dan bersedia berjihad, dalam tanda kutip, menghadirkan data yang akurat dengan menyisihkan sedikit waktu dan pikiran ikut pemutakhiran data, tidak hanya Pusdatin, tidak hanya Linjamsos, tetapi seluruh jajaran Kementerian Sosial bisa ikut terlibat dalam pemutakhiran data,” kata Gus Ipul.
Ia mengingatkan agar tidak ada lagi pegawai yang merasa pembaruan data bukan bagian dari tugasnya. “Caranya seperti apa? Jangan sampai kita sosialisasi ke mana-mana sementara pegawai di lingkungan Kementerian Sosial tidak paham bagaimana memutakhirkan data gara-gara hanya bukan bidang tugasnya,” tambah dia.
Gus Ipul juga menegaskan pentingnya pemahaman sejak dini, termasuk bagi pegawai berstatus calon pegawai negeri sipil (CPNS).
“Halo! Jangan hanya gara-gara masih CPNS, hanya gara-gara merasa bukan urusannya lalu tidak memahami tentang proses pemutakhiran ini. Di mana hari-hari ini semua pihak diharapkan untuk ikut pemutakhiran data agar data kita makin akurat.”
Lebih lanjut, ia menjelaskan terdapat dua jalur pembaruan data. Pertama, jalur formal yang dimulai dari tingkat RT dan RW, kemudian dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan, dilanjutkan ke Dinas Sosial serta Badan Pusat Statistik (BPS) kabupaten/kota, dengan melibatkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), hingga akhirnya ditetapkan oleh kepala daerah sebelum dilaporkan ke tingkat pusat.
Selain itu, tersedia jalur partisipatif yang memungkinkan masyarakat, termasuk pegawai Kemensos, untuk berkontribusi langsung. Jalur ini dapat diakses melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) maupun aplikasi Cek Bansos.
“Jangan sampai ada pegawai Kementerian Sosial yang tidak paham Cek Bansos, tidak pernah membuka Cek Bansos. Karena melalui Cek Bansos kita bisa memperbaiki data kita, kita bisa ikut usul, bisa ikut menyanggah,” tutur dia.
Ia menambahkan, partisipasi dalam mengusulkan maupun menyanggah data penerima bantuan merupakan bentuk kontribusi nyata terhadap keadilan sosial.
“Ketika teman-teman saudara-saudara sekalian memberikan usul dan menyanggah seseorang yang seharusnya dapet atau seharusnya tidak dapet itu adalah ibadah yang luar biasa sebab data bukan sekadar angka tapi di sana ada keadilan,” imbuh dia.
Kementerian Sosial juga menyediakan layanan pengaduan melalui call center 021 171 yang beroperasi selama 24 jam. Mulai Februari ini, tersedia pula layanan pengaduan melalui WhatsApp di nomor 08877171171.
“Jangan-jangan di antara kita enggak tahu kalau ada call center ini, tidak paham kalau ada call center ini. Catat baik-baik dan sebarkan sebarkan sebagai bagian dari ibadah kita,” tegas dia.
Menutup arahannya, Gus Ipul mengajak seluruh pegawai untuk memanfaatkan setiap sumber daya yang dimiliki guna membantu kelompok masyarakat rentan.
“Nggak bisa bantu lewat harta lewat pikiran, enggak bisa lewat pikiran lewat tenaga dan tenaga yang paling sederhana adalah manfaatkan tangan ibu-bapak sekalian ya untuk berjihad, dalam tanda kutip, membantu saudara-saudara kita yang menjadi bagian dari the invisible people,” ucap dia.
Seruan tersebut menegaskan bahwa akurasi data bukan sekadar persoalan administratif, melainkan fondasi utama dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan. []
Diyan Febriana Citra.

