JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) dijadwalkan menyelenggarakan dua rapat paripurna penting pada Kamis (02/10/2025). Rangkaian rapat akan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, kompleks parlemen Senayan, Jakarta, mulai pukul 10.00 WIB.
Dua agenda tersebut mencakup Rapat Paripurna Khusus dan Rapat Paripurna Ke-6. Kedua rapat ini digelar sebagai tindak lanjut keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Bamus DPR pada 1 Oktober 2025. Dalam undangan resmi yang ditandatangani Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, seluruh anggota dewan diwajibkan hadir dengan mengenakan pakaian sipil lengkap serta lencana DPR.
Agenda pertama adalah Rapat Paripurna Khusus. Dalam kesempatan ini, Ketua DPR akan menyampaikan laporan kinerja lembaga legislatif sepanjang Tahun Sidang 2024–2025. Penyampaian laporan tersebut sekaligus menjadi evaluasi atas peran DPR dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, serta pengawasan.
Selepas rapat khusus, dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Ke-6. Rapat ini memuat sejumlah agenda legislasi yang dianggap penting bagi arah kebijakan nasional. Di antaranya, DPR akan mengambil keputusan tingkat II terhadap RUU tentang Pengesahan Perjanjian Ekstradisi antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia.
Selain itu, rapat juga akan memutuskan RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perubahan tersebut dinilai krusial karena berkaitan langsung dengan tata kelola BUMN yang memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional.
Agenda legislasi lainnya yakni RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Regulasi baru diharapkan mampu menjawab tantangan sektor pariwisata Indonesia yang tengah beradaptasi dengan perubahan global dan dinamika pasar internasional.
Rapat paripurna juga akan mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap RUU Perubahan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) yang merupakan usul inisiatif Komisi XI DPR. Selain itu, RUU tentang Statistik yang diusulkan Badan Legislasi DPR juga akan dibahas untuk memperkuat sistem data nasional sebagai dasar perencanaan pembangunan.
Selain legislasi, DPR juga dijadwalkan menetapkan mitra kerja bagi Kementerian Haji dan Umrah. Penetapan mitra ini dinilai penting mengingat Indonesia merupakan negara dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia, sehingga diperlukan sinergi erat antara pemerintah dan parlemen dalam pengelolaan ibadah haji.
Sebagai penutup, Ketua DPR akan menyampaikan pidato akhir Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026. Pidato ini sekaligus menandai berakhirnya rangkaian kegiatan parlemen pada periode persidangan pertama.
Dengan padatnya agenda, rapat paripurna kali ini dipandang sebagai momentum penting bagi DPR dalam menunjukkan komitmen menjalankan fungsi legislasi sekaligus merespons dinamika nasional maupun internasional yang terus berkembang. []
Diyan Febriana Citra.