JAKARTA – Suasana Gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD di Senayan, Jakarta Pusat, kembali menjadi pusat perhatian pada Selasa (25/11/2025) saat Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat paripurna ke-9 pada masa persidangan II tahun sidang 2025–2026. Rapat yang berlangsung sejak pagi itu menandai lanjutan agenda legislasi yang telah dijadwalkan sebelumnya, khususnya terkait pengambilan keputusan terhadap sejumlah rancangan kebijakan strategis.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, didampingi Ketua DPR RI Puan Maharani dan dua Wakil Ketua DPR lainnya, yakni Cucun Ahmad Syamsurizal dan Saan Mustopa. Kehadiran para pimpinan lengkap memberi sinyal bahwa agenda hari itu termasuk salah satu yang dianggap penting dalam kalender politik nasional.
Sebelum memasuki pokok agenda, Dasco terlebih dahulu membacakan laporan kehadiran anggota DPR berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal DPR. Ia menyampaikan bahwa daftar hadir telah ditandatangani oleh 152 anggota yang hadir secara fisik, ditambah 140 anggota yang memberikan izin resmi.
“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI daftar hadir pada permulaan rapat paripurna hari ini telah ditandatangani oleh 152 orang anggota, dan izin 140 anggota, dengan total 292 orang dari 579 anggota DPR RI dan dihadiri anggota oleh seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” kata Dasco dalam rapat tersebut.
Dengan total kehadiran mencapai lebih dari setengah jumlah anggota, syarat kuorum pun dinyatakan terpenuhi. Dasco kemudian resmi membuka acara.
“Dengan demikian, kuorum telah tercapai, dan dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim perkenankanlah kami selaku pimpinan Dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-9 masa sidang II tahun sidang 2025-2026 hari Selasa, 25 November 2025, dan kami menyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” sambungnya.
Agenda utama rapat paripurna mencakup pembicaraan tingkat II serta pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Ruang Udara. RUU tersebut menjadi salah satu beleid yang dianggap penting dalam upaya memperbarui tata kelola ruang udara nasional di tengah perkembangan teknologi dan pertahanan.
Selain membahas RUU ruang udara, rapat juga menjadwalkan penyampaian laporan dari Komisi III DPR RI mengenai hasil pembahasan uji kelayakan calon anggota Komisi Yudisial. Setelah laporan dipaparkan, DPR dijadwalkan segera mengambil keputusan mengenai nama-nama yang akan mengisi posisi tersebut.
Tidak berhenti di sana, Komisi XII juga mendapat giliran menyampaikan laporan terkait uji kelayakan calon anggota Dewan Energi Nasional (DEN) dari unsur pemangku kepentingan untuk periode 2026–2030. Seperti agenda lainnya, laporan itu langsung diikuti proses pengambilan keputusan.
Rangkaian agenda pada rapat tersebut menunjukkan bahwa DPR mulai memacu penyelesaian berbagai tugas legislasi menjelang penutupan masa sidang. Kehadiran lebih dari separuh anggota menjadi indikasi bahwa isu-isu yang dibahas memiliki pengaruh cukup besar terhadap arah kebijakan negara ke depan. []
Diyan Febriana Citra.

