JAKARTA — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI hari ini, Rabu (05/11/2025), menggelar sidang putusan untuk menentukan nasib lima anggota DPR yang sebelumnya telah dinonaktifkan oleh fraksi partai politik masing-masing. Sidang tersebut menjadi penentu apakah kelimanya akan dijatuhi sanksi lebih lanjut atau direhabilitasi.
Kelima legislator yang tengah menghadapi ujian etik itu yakni Ahmad Sahroni, Surya Utama atau lebih dikenal sebagai Uya Kuya, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, Nafa Urbach, dan Adies Kadir. Nama-nama tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan publik karena dinonaktifkan secara serentak oleh partainya masing-masing dengan alasan yang belum sepenuhnya diungkap ke publik.
“Ya benar (hari ini sidang putusannya),” kata Ketua MKD DPR, Nazzarudin Dek Gam, saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (05/11/2025). Pernyataan tersebut menegaskan bahwa lembaga etik parlemen itu siap memberikan keputusan yang dinilai akan berpengaruh terhadap citra DPR di mata masyarakat.
Berdasarkan agenda resmi yang diterima dari Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR, sidang putusan MKD dijadwalkan dimulai pukul 10.30 WIB. Keputusan ini dinilai menjadi puncak dari rangkaian pemeriksaan yang telah berlangsung sejak awal pekan.
Sebelumnya, MKD telah menggelar sidang pendahuluan pada Senin (03/11/2025) dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi. Beberapa saksi penting dihadirkan untuk memberikan penjelasan dan pandangan dari berbagai sudut disiplin ilmu, mulai dari hukum hingga sosiologi.
Di antara saksi yang hadir yakni Deputi Persidangan Setjen DPR Suprihartini, Koordinator Tim Orkestra Suwarko, ahli kriminologi Prof. Dr. Adrianus Eliasta, ahli hukum Dr. Satya Arinanto, ahli sosiologi Trubus Rahardiansyah, serta ahli analisis perilaku Gusti Aju Dewi. Tak ketinggalan, Wakil Koordinator Wartawan Parlemen, Erwin Siregar, turut memberikan pandangan mengenai dinamika komunikasi politik para anggota DPR terkait kasus ini.
Sidang MKD ini menjadi perhatian luas publik karena melibatkan nama-nama figur populer dari berbagai latar belakang, termasuk artis dan tokoh politik senior. Banyak pihak menilai, keputusan MKD kali ini akan menjadi ujian bagi integritas lembaga legislatif dalam menegakkan etika dan disiplin anggotanya. []
Diyan Febriana Citra.

