JAKARTA — Kementerian Keuangan mulai menjalankan langkah awal reformasi menyeluruh di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui perombakan pejabat di sejumlah pelabuhan utama. Kebijakan ini dipandang sebagai sinyal kuat pengetatan pengawasan dan penataan organisasi demi meningkatkan kinerja layanan serta penerimaan negara dari sektor kepabeanan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa restrukturisasi aparatur menjadi bagian dari agenda besar pembenahan institusi fiskal, yang tidak hanya menyasar Bea Cukai, tetapi juga Direktorat Jenderal Pajak. Perombakan tahap awal dilakukan pada Rabu (28/01/2026), dengan fokus pada pejabat yang bertugas di lima pelabuhan strategis nasional.
“Kami akan memperbaiki restrukturisasi pegawai Pajak dan Bea Cukai secara besar-besaran. Bea Cukai akan kami mulai besok, Pajak akan kami mulai minggu depan,” ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (27/01/2026).
Lima pelabuhan besar yang menjadi sasaran rotasi dan evaluasi pejabat tersebut meliputi Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Pelabuhan Belawan Medan, Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Pelabuhan Tanjung Batu Ampar Batam, serta Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Kelima pelabuhan ini dikenal sebagai simpul utama arus barang ekspor-impor sekaligus pintu masuk penerimaan negara dari sektor kepabeanan.
Menurut Purbaya, langkah ini bukan semata pergantian personal, melainkan bagian dari penataan ulang sistem kerja dan budaya organisasi. Ia menyebutkan bahwa tidak seluruh pejabat yang terdampak langsung dinonaktifkan atau dirumahkan, karena evaluasi dilakukan secara selektif berdasarkan kebutuhan organisasi dan hasil penilaian kinerja.
“Tidak semua (dirumahkan). Sebagian dirumahkan, sebagian tidak. Tergantung doa mereka nanti malam,” tutur Purbaya.
Pernyataan tersebut menggambarkan pendekatan tegas namun fleksibel yang diambil Kementerian Keuangan, dengan tetap mempertimbangkan aspek profesionalisme dan keberlanjutan layanan. Purbaya juga menegaskan bahwa pembenahan Bea Cukai bertujuan memperkuat pengawasan, menutup celah kebocoran penerimaan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Sebelumnya, Purbaya secara terbuka menyampaikan niatnya melakukan perombakan besar-besaran di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ia menilai langkah tersebut menjadi kebutuhan mendesak seiring tingginya target penerimaan negara dan kompleksitas arus perdagangan global yang terus meningkat. Menurutnya, pelabuhan-pelabuhan besar harus menjadi contoh penerapan tata kelola yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Purbaya mengakui bahwa rencana restrukturisasi ini sejatinya ingin dilakukan sejak tahun sebelumnya. Namun, proses tersebut baru dapat dijalankan setelah ia resmi bergabung dalam pemerintahan pada September 2025. Pada masa awal menjabat, ia memilih menahan langkah drastis agar tidak mengganggu fase akhir penumbuhan pajak dan stabilitas fiskal nasional.
“Sebentar lagi Bea Cukai dan Pajak akan saya obrak-abrik. September kan saya baru masuk bulan itu kan, kalau kita obrak abrik bulan itu kacau, masih di tahap akhir dari penumbuhan pajak,” ujar Purbaya.
Dengan dimulainya perombakan di Bea Cukai, pemerintah berharap reformasi birokrasi fiskal dapat berjalan lebih terukur dan berdampak langsung terhadap peningkatan penerimaan negara. Setelah Bea Cukai, Kementerian Keuangan memastikan langkah serupa akan diterapkan di Direktorat Jenderal Pajak sebagai bagian dari agenda pembenahan terpadu di sektor keuangan negara. []
Diyan Febriana Citra.

