Hasanuddin Mas’ud: Dana Publik RSUD Harus Efisien dan Terkontrol

Hasanuddin Mas’ud: Dana Publik RSUD Harus Efisien dan Terkontrol

PARLEMENTARIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa setiap RSUD yang menerima dana hibah wajib melaporkan pemanfaatannya kembali kepada DPRD. Pernyataan tersebut disampaikan Hasanuddin saat ditemui awak media di kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Kamis (21/08/2025).

“Kalau anggarannya itu dari APBD atau hibah harusnya dilaporkan kepada DPRD kembali, karena itu tupoksi kami untuk melakukan pengawasan terhadap penganggaran yang diberikan dan selama ini tidak ada tembusan,” ujar Hasanuddin.

Hasanuddin menambahkan, pengelolaan rencana bisnis anggaran rumah sakit yang terpisah-pisah selama ini akan disatukan melalui Dinas Kesehatan Kaltim. Langkah ini bertujuan agar Komisi IV DPRD yang membidangi kesehatan memperoleh informasi lebih jelas terkait penggunaan dana hibah dan alokasi anggaran rumah sakit.

“Bahwa rencana bisnis anggaran itu selama ini terpisah antar rumah sakit, untuk tahun ini akan menjadi satu melalui Dinas Kesehatan,” tambah wakil rakyat dari daerah pemilihan Balikpapan tersebut.

Selama ini, laporan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memang dikirim ke pemerintah daerah, tetapi belum menjadi perhatian legislatif terkait proyeksi pendapatan tahunan masing-masing RSUD. Beberapa proyeksi pendapatan RSUD BLUD di Kaltim antara lain: RSUD AWS Samarinda Rp545 miliar per tahun, RSUD Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan Rp478 miliar, RSUD Atma Husada Mahakam Rp23 miliar, RSUD Mata Rp14 miliar, dan RSUD Aji Muhammad Salehuddin II (AMS 2) sekitar Rp1,8 miliar.

Tahun ini, Dinas Kesehatan Kaltim menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp16,8 miliar untuk memenuhi kebutuhan tenaga ahli, terutama di rumah sakit yang masih minim dokter spesialis. Anggaran ini diharapkan dapat melengkapi layanan medis dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Kaltim.

Hasanuddin menekankan, profesionalisme dalam pengelolaan rumah sakit menjadi faktor utama peningkatan pendapatan dan efektivitas layanan. Rumah sakit diharapkan dapat terus berinovasi, mengoptimalkan ketersediaan tempat tidur, dan memaksimalkan pemanfaatan fasilitas kesehatan yang ada.

Menurut Hasanuddin, pengawasan DPRD bukan semata-mata kontrol administratif, tetapi juga menjadi mekanisme untuk memastikan dana publik digunakan secara transparan dan efisien. Langkah ini diharapkan mendukung terciptanya layanan kesehatan berkualitas dan mendorong pembangunan sektor kesehatan yang berkelanjutan bagi masyarakat Kaltim.[]

Penulis: Muhamaddong | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kaltim