Hasanuddin Mas’ud Tegaskan Ranperda BUMD Harus Berdampak Nyata

Hasanuddin Mas’ud Tegaskan Ranperda BUMD Harus Berdampak Nyata

PARLEMENTARIA – Rapat Paripurna ke-31 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang digelar Jumat (15/08/2025) di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, menyoroti peran strategis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mendorong pembangunan ekonomi daerah. Pertemuan ini menekankan pentingnya penguatan regulasi agar BUMD dapat berperan lebih optimal dalam memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus menghadapi tantangan ekonomi yang dinamis.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, dengan dihadiri Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltim, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) provinsi, dan sejumlah tamu undangan lainnya. Kehadiran berbagai pihak menegaskan sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat menjadi kunci dalam memperkuat tata kelola BUMD.

Agenda utama rapat adalah pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 11 Tahun 2009 tentang Perseroan Terbatas Migas Mandiri Pratama (PT MMP) Kaltim, serta Ranperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2012 mengenai Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah (PT Jamkrida) Kaltim. Gubernur Rudy Mas’ud memberikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, menekankan bahwa pembaruan regulasi diperlukan agar BUMD dapat bekerja lebih efektif, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan sektor energi dan penjaminan kredit.

Usai tanggapan gubernur, Hasanuddin menetapkan bahwa pembahasan kedua Ranperda akan diteruskan oleh komisi yang membidangi ekonomi, keuangan, dan pembangunan. “Ranperda yang kita bahas ini tidak boleh hanya formalitas. Harus ada dampak nyata bagi pengelolaan BUMD dan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Hasanuddin. Ia menegaskan bahwa proses pembahasan harus mendalam dan menyeluruh, termasuk membuka ruang konsultasi publik serta diskusi terpumpun agar regulasi yang dihasilkan bersifat nyata dan dapat meningkatkan tata kelola BUMD serta pelayanan publik.

Pembahasan lebih lanjut akan mengupas aspek permodalan, manajemen, pengawasan, hingga strategi bisnis PT MMP dan PT Jamkrida. Diharapkan, kedua BUMD ini mampu memberi kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah sekaligus memperkuat perekonomian lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar, dengan seluruh anggota DPRD menunjukkan dukungan terhadap proses yang transparan dan akuntabel. Penetapan ini menegaskan komitmen DPRD Kaltim memperkuat kerangka hukum pengelolaan BUMD demi optimalisasi sumber daya daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur.[]

Penulis: Muhamaddong | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kaltim