JAKARTA – Keluarga korban kasus penculikan dan pembunuhan bocah enam tahun, Alvaro Kiano Nugroho, akhirnya menerima kepastian mengenai identitas kerangka yang ditemukan polisi. Setelah melalui proses tes DNA yang dilakukan di RS Polri Kramat Jati, hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa kerangka tersebut benar milik Alvaro. Dengan keluarnya hasil tersebut, pihak keluarga menyatakan telah siap untuk memakamkan jenazah pada Kamis (04/12/2025) siang.
Ibunda Alvaro, Arum Indah, membenarkan bahwa hasil tes DNA telah diterima keluarga. Ia mengungkapkan bahwa informasi itu disampaikan langsung oleh pihak kepolisian.
“Sepertinya begitu, karena kami pihak keluarga sudah diinfo begitu,” kata Arum kepada wartawan. Ia menambahkan bahwa keluarga akan menjemput jenazah dari RS Polri Kramat Jati sebelum prosesi pemakaman dilakukan. “Insya Allah, siang jenazah sudah pulang ke rumah, belum tahu tepatnya jam berapa,” ujarnya.
Dalam kesempatan berbeda, kakek Alvaro, Tugimin, juga memastikan hal serupa. Ia menyampaikan bahwa hasil tes DNA itu telah diberitahukan oleh polisi pada Rabu (03/12/2025) sore.
“Sudah, ibu Kapolsek yang memberitahu tadi sore,” ucapnya. Keluarga telah menyiapkan lokasi pemakaman di Tanah Wakaf Masjid Jami Al Muflihun, Bintaro, Jakarta Selatan. Lahan untuk pemakaman Alvaro sudah disiapkan sejak jasadnya pertama kali ditemukan dan dibawa ke RS Polri pada Minggu (23/11/2025).
Petugas makam setempat bahkan telah menyiapkan liang berukuran 120 sentimeter, menyesuaikan ukuran makam untuk anak seusia Alvaro. Proses itu dilakukan sambil menunggu kelengkapan hasil identifikasi dari polisi, termasuk bagian tubuh yang berhasil ditemukan.
Sebelumnya, publik dihebohkan oleh temuan kerangka yang diyakini milik Alvaro setelah ia dinyatakan hilang selama delapan bulan. Jasad bocah tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan setelah dibuang ke Sungai Cerewed di bawah jembatan Cilalay, Kabupaten Bogor. Penemuan itu sekaligus mengungkap misteri hilangnya Alvaro sejak Maret 2025 dan menjadi titik terang penyelidikan polisi.
Kasus ini semakin menyita perhatian setelah polisi mengidentifikasi pelaku pembunuhan sebagai Alex Iskandar (49), ayah tiri Alvaro sekaligus mantan suami Arum. Polisi mengungkap bahwa Alex melakukan penculikan dan pembunuhan terhadap Alvaro karena motif kecemburuan kepada istrinya.
Namun proses hukum terhadap Alex tidak berlangsung lama. Sebab, beberapa hari setelah penangkapannya pada Rabu (19/11/2025) malam, Alex ditemukan tewas di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan. Menurut penyelidikan awal, ia diduga bunuh diri. Polisi menyatakan Alex ditemukan gantung diri pada Minggu (23/11/2025) pagi, tidak lama setelah menjalani pemeriksaan lanjutan.
Sementara itu, keluarga Alvaro berharap pemakaman nantinya dapat berjalan lancar dan menjadi langkah awal untuk memperoleh keadilan yang lebih utuh atas kejadian tragis yang menimpa anak tersebut. Informasi tambahan masih ditunggu dari pihak kepolisian terkait proses penyelidikan lanjutan. []
Diyan Febriana Citra.

